Pengedar Narkoba Diringkus di Pondok Kebun Kopi

Pengedar Narkoba Diringkus di Pondok Kebun Kopi

LAHATPOS.CO - Karpustrian (33) diringkus tim Satres Narkoba Polres Lahat. Petani asal Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang ini, diringkus saat sedang berada di pondok kopi miliknya, Kamis (16/12/2021), sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku diduga pengedar narkoba di desanya. Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kasatres Narkoba, AKP Zulfikar SSos melalui Paur Humas Bimas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menerangkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di TKP Desa Muara Payang, diduga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. “Setelah dilakukan penyelidikan, bahwa benar adanya, tersangka bernama Karpustrian berhasil kita ringkus,” ucapnya, Sabtu (18/12). Lanjut Lispono, saat ditangkap, tersangka lagi berada di pondok kopi miliknya. Lalu petugas Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan di pondok, dan berhasil menemukan barang bukti. Diantaranya, 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital warna silver ditemukan petugas di dalam tas selempang warna hitam yang ditemkan petugas di lantai pondok dekat TSK duduk. “Petugas juga menemukan BB lain berupa 1 linting sisa hisapan diduga narkotika jenis ganja, 1 set alat hisap shabu/bong, 1 unit Handphone Android warna biru yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika ditemukan di lantai pondok dekat TSK duduk,” terangnya. Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan di rumah milik tersangka Karpustrian yang tidak jauh dari pondok tersebut. Alhasil, ditemukan barang bukti 1 linting diduga narkotika jenis ganja di bawah kasur yang berada di kamar milik tersangka. “Diakui tersangka Karpustrian bahwa barang bukti yang ditemukan petugas adalah miliknya, yang didapat dengan cara membeli dari inisial B (DPO). Selanjutnya BB dan TSK dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/dian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: