PKK Tanjung Sakti Pumi Siap Bantu Program Pemerintah
Tanjung Sakti Pumi - Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) , Kabupaten Lahat, melantik pengurus TP PKK desa, dan mengukuhkan Ketua Pengurus Duta Stunting. Pelantikan dan pengukuhan TP PKK Desa dan ikuti sebanyak 18 anggota PKK desa, di Pendopoan Camat Tanjung Sakti Pumi, Rabu (12/01). Ketua TP PKK Kabupaten Lahat, Hj Lidyawati Cik Ujang S Hut, melalui Ketua TP PKK Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Ananti SE. Ia mengatakan, tugas organisasi ini bertugas membantu program Pemerintah. Tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk semakin Bercahaya. \"Tugas lainnya menyusun rencana kerja tingkat desa. Sesuai dengan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kabupaten. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang sepakati. Penyuluhan dan menggerakkan kelompok-kelompok di dusun, agar dapat mewujudkan kegiatan yang telah sepakati,\" ujarnya. Selain itu, lanjut Ananti, peran serta tugas pengurus organisasi untuk menggali, menggerakkan, dan mengembangkan potensi masyarakat. Khususnya, keluarga, agar dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah tetapkan. \"Sedangkan tugas PKK dalam kaitan Duta Stunting, agar berupaya bersama melakukan posyandu, program mencegah stunting sejak seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK), atau monitoring pertumbuhan anak balita baik gizi, dan lainnya,” paparnya. Sementara, Camat Tanjung Sakti Pumi, Yefri Kurniawan S STP MM menyampaikan. Kepada pengurus TP PKK Desa dan Duta Stunting yang baru dilantik, maupun yang lama. Pengurus harus bergerak membantu Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, khususnya Desa. Hal tersebut harus dilakukan untuk membangun desa. “Jadi buat ibu-ibu sebagai tim Duta Stunting, harus bergerak sesuai fungsinya. Seperti mensosialisasikan prioritas pembangunan nasional. Terkait upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti. Kemudian mendukung pelaksanaan kebijakan daerah, dalam upaya pencegahan stunting, melaksanakan intervensi stunting dengan memaksimalkan posyandu untuk seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK) pada masyarakat,” pungkas Yefri. (why)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: