Tengkulak Karet Nakal, Dinas Perkebunan Lahat Bentuk UPPB

Tengkulak Karet Nakal, Dinas Perkebunan Lahat Bentuk UPPB

, Lahat - Kabupaten Lahat yang baru terbentuk. Mulai melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menekan tengkulak getah karet nakal. Upaya yang mulai membentuk Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB). Unit ini untuk mengendalikan harga karet tingkat petani. Plt Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Vivi Anggraini SSTP mengungkapkan, luas perkebunan karet di Kabupaten Lahat mencapai 412 ribu hektar. Namun, baru terbentuk empat UPPB. Itupun terbentuk tahun 2021 lalu. Angka tersebut membuat Kabupaten Lahat paling sedikit memiliki UPPB. Padahal UPPB tersebut bertujuan untuk mengendalikan harga jual karet, agar petani terhindar dari tengkulak yang nakal. “Empat UPPB itu berada di Desa Pagar Agung, Kecamatan Pajar Bulan, Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, Desa  Makartitarma, Kecamatan Kota Lahat, dan Desa Lematang Jaya Kecamatan Merapi Timur,” ungkap Vivi, Rabu (12/1). Selain mendapatkan keuntungan dalam harga jual, melalui UPPB petani juga mendapat keuntungan berupa beragam bantuan pemerintah. Vivi menjelaskan, UPPB ini wadah petani karet untuk meningkatkan pendapatan. Sebab selisih harga dari tengkulak sangat besar. Jika  tengkulak harga Rp 9 ribu hingga Rp10 ribu perkilogram, pada UPPB bisa Rp 12 ribu hingga Rp 15 ribu perkilogram. Getah karet tersebut  salurkan ke perusahaan bermitra, yakni  PT Kirana. “Awal tahun ini ada lima UPPB akan bentuk, yakni Desa Cempaka Wangi Kecamatan Merapi Timur, Desa Paduraksa Kikim Timur, Desa Ulak Emas Lahat, Desa Tanjung Aur Gumay Ulu, dan Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat,” kata Vivi. Agar bisa mendapatkan bantuan cairan Sintas90 itu, syarat yang harus penuhi, lahan keanggotaan dalam UPPB minimal 100 hektar, penghasilan getah dalam dua minggu sebanyak 4 ton. “Untuk syarat tersebut bukan hal sulit di Kabupaten Lahat. Sebab di Desa Paduraksa saja dalam seminggu bisa menghasilkan 20 ton getah karet,” kata Herman Suyanto SP, Kabid P2HP (Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan), disampaikan Marji SP, Kasi Standarisasi dan Mutu Hasil Perkebunan. Selain mendapat keuntungan harga, petani yang tergabung dalam UPPB juga mendapat bantuan cairan pengeras getah karet. Produknya bernama Sintas 90, yang saat ini tidak diperjual belikan. Dari satu botol Sintas 90 berukuran 200 mililiter, dicampur enam liter air, bisa digunakan untuk 10 getah karet berukuran 1 meter x 80 centimeter. \"Dengan Sintas90, getah jadi lebih padat. Kedepan getah yang dijual tidak boleh lagi menggunakan pengeras yang selam ini dipakai, seperti menggunakan tawas atau pupuk SP36. Kadernya kadarnya tidak masuk standar untuk olahan pembuatan bahan baku seperti ban,” tegas Marji. (her)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: