60 Aset Lahan Pemda Lahat Diamankan, Mayoritas Sekolah

60 Aset Lahan Pemda Lahat Diamankan, Mayoritas Sekolah

, Lahat - melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lahat, tahun 2021 lalu berhasil mengamankan 60 aset lahan/tidak bergerak. Berupa sertifikat kepemilikan lahan. Mulai dari lahan perkantoran, puskesmas dan sekolah, tersebar di Kecamatan Mulak Ulu, Kecamatan Mulak Sebingkai dan Kecamatan Kikim Barat. Kepemilikan aset lahan ini terus kejar Pemkab Lahat, karena masih banyak aset yang belum sertifikat dari era sebelumnya. Dengan begitu, dapat menghindari hal yang takutkan, seperti aset kuasai oleh pihak tidak bertanggung jawab. \"Mayoritas sekolah. Jadi jika merasa lahan tersebut belum sertifikat, segera lapor, tapi harus sertakan dengan alas hak tanah tersebut, seperti hibah dan jual beli,” terang Plt Kepala BPKAD Lahat, M Ghufran D SE MM, melalui Kabid Aset, Syahrul SE MM, Kamis (13/1). Selain, agar kedepan tidak ada lagi persoalan sengketa lahan, antara pemerintah dengan masyarakat, dan instansi lain seperti TNI dan PT KAI. Kepemilikan sertifikat juga bermanfaat pada saat jika akan ada bantuan.  Seperti contoh salah satu sekolah di Kota Lahat, terpaksa batal mendapat bantuan gara-gara terkendala status lahan yang masuk dalam kawasan PT KAI. “Target tahun ini 115 sertifikat, tersebar di Kecamatan Kikim Area, Kota Lahat dan Kecamatan Merapi Selatan,” sampai Syahrul. Untuk di Pemkab Lahat, dalam proses pengamanan aset tidak ada kendala. Terkadang terkendala saat di Badan Pertanahan Negara (BPN) Lahat. Proses pembuatan peta bidang cukup lama dan harus pas dengan titik koordinat yang usulkan. (her/dns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: