Desa Gunung Agung Tetapkan Penerima BLT DD dan Pangan

Desa Gunung Agung Tetapkan Penerima BLT DD dan Pangan

- Desa Gunung Agung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, gelar rapat  untuk penetapan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD), penanganan Covid-19, dan bantuan untuk pangan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Ds Gunung Agung Kecamatan Merapi Barat, Selasa (25/1/2022). Ketua BPD  Gunung Agung, Harpindi, mengatakan musyawarah identifikasi dan validasi calon penerima KPM ini berdasarkan musyawarah antara pemerintah desa, BPD,LPM, adat, kader posyandu, ketua karang taruna. “Dari hasil musyawarah menetapkan untuk penerima KPM  Gunung Agung yang sebelumnya berjumlah 24 KPM. Tahun 2022 ini mengalami penambahan sebanyak 68 KPM. Jadi total KPM Gunung Agung berjumlah 92,” terang Harpindi. Baca Juga : Tidak hanya itu, musyawarah kali ini juga membahas untuk penanganan Covid-19 yang saat ini masih belum tuntas juga untuk ketahanan pangan. “Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah untuk BLT-DD, tetapkan sebesar 40 persen. Penanganan Covid-19 sebesar 8 persen, dan untuk pangan sebesar 20 persen,” jelasnya. \"\" “Penerima KPM BLT-DD dari hasil musyawarah peruntukan bagi masyarakat yang kurang mampu, pencarian tidak tetap, janda tua, yang perekonomian masih kurang mampu, hilang mata pencarian,” jelasnya. Kades  Gunung Agung, Darussalam mengatakan, semua ketetapan sudah melalui musyawarah yang mufakaf. Bukan dari kades atau kadus, tetapi sudah sepakat antar semua peserta musyawarah. “Saya berharap semua kegiatan dapat bantu. Saya mohon kerjasamanya, tetap kompak, kerja sama yang baik. Semoga kedepannya tidak ada halangan dan rintangan,” pungkasnya. (pur/dyn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: