Bawaslu Lahat

Dana Covid-19 Lahat Disorot. Mahasiswa Demo ke Kantor Gubernur dan KPK

Dana Covid-19 Lahat Disorot. Mahasiswa Demo ke Kantor Gubernur dan KPK

LAHAT – Dana covid-19 Lahat, d!sorot Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA). Kami (27/01/2022), GEMAPELA melakukan Aksi Demonstrasi ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan Gedung KPK, untuk mengawal laporan dugaan korupsi Dana Covid-19 Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020. Koordinator Aksi, Deka Mandala mengatakan bahwa demonstrasi ini di dua titik yang berbeda. \"Demonya langsung dua titik, kader yang kuliah di Jabodetabek demo di KPK, dan kader yang di Lahat dan Palembang demo di kantor Gubernur,\" papar Deka. Diketahui GEMAPELA melaporkan Ketua Satgas Covid-19 pada tahun lalu ke KPK, dan hingga hari ini masih lakukan pemeriksaan. \"Setelah laporan d!verifikasi dan telaah oleh KPK tepat pada tanggal 12 Agustus 2021 KPK meminta Inspektorat Provinsi untuk melakukan pemeriksaan khusus mengenai Anggaran Covid-19 Kab. Lahat, makanya kami juga melakukan aksi di kantor Gubernur,\" jelasnya. Lanjut Deka, bahwa aksi ini merupakan alarm untuk Pemprov sumsel khususnya Gubernur dan Inspektorat Provinsi Sumsel agar serius dan tidak memperlambat kasus ini. \"Kami mendesak Gubernur supaya mengingatkan Inspektorat Prov. Sumsel agar segera menyelesaikan proses pemeriksaan yang d!pinta langsung oleh KPK perihal Anggaran Covid-19 Kab.Lahat. Jangan sampai kami menduga bahwa telah terjadi adanya hal yang sifatnya kompromis,\" tutup Deka. Setelah hampir 2 jam aksi d!temui oleh Bapak Rosyidin Hasan Asisten 1 d!ampingi oleh perwakilan Inspektorat Prov.Sumsel. Mereka menyampaikan bahwa Inspektorat meminta waktu setengah bulan untuk menyusun LHP. \"Aspirasi dari GEMAPELA kami terima, dan langsung kami sampai ke Inspektorat, Insya Allah tanggal 18 Februari 2022 LHP sudah d!teruskan ke KPK. GEMAPELA bisa langsung ke ruangan saya untuk follow up perihal LHP dari inspektorat,\" tegasnya. Sementara KPK merespon baik aksi tersebut dan memberikan tanggapan melalui bagian humas. \"Kami menunggu LHP dari Inspektorat Provinsi Sumsel,\" pungkasnya. (*/dyn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: