PHK 14 Warga Banjarsari, Kades dan BPD Turun Tangan Temui PT PKA
- 14 Warganya kena PHK. Pemerintah dan BPD, turun tangan mengelar mediasi. Terkait pemecatan sepihak oleh perusahaan PT PKA (Putra Kosindo Abadi) terhadap 14 karyawan, Sabtu (29/01/2022). Karena 14 karyawan ini adalah warga Banjarsari Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Kepala Desa Banjarsari, Aldiansah mengungkapkan, “tadi kami lakukan mediasi antara pihak perusahaan PT PKA dengan pemerintah desa dan BPD Desa Banjarsari. Dalam mediasi tadi, pihak perusahan berdalih pemecatan d!lakukan karena pihak perusahaan merugi, terkait produksi yang tidak terpenuhi,” ujar Aldiansah kepada media ini. “Kami sebagai pemerintah desa, tidak bisa menerima dengan alasan seperti itu. Jika pihak perusahaan untung, mereka diam saja. Tapi jika rugi, ya seperti ini lakukan pemecatan sepihak,” tegasnya. Sebagai Pemerintah Desa, lanjut Aldiansah, akan terus mengawal masalah ini. Sampai ada kejelasan terkait persoalan ini. Sementara itu pihak HRD PT PKA Hairudin, mengatakan terkait persoalan PHK ini, Ia belum bisa memberikan kejelasan. “Kami akan follow up ke pihak yang berwenang,” jelasnya. (Purwanto/dyn) Baca Juga :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: