PAW Anggota DPRD Dilantik. Ada 4 Orang.
MUARA ENIM – PAW empat anggota DPRD Muara Enim d!lantik. Adapun empat anggota DPRD Muara Enim yang lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Yakni dari PDI-P adalah Suherli Asgap menggantikan Ishak Juarsah. Hj Inayah Yakub SPdI MSi menggantikan Indra Gani. Kemudian dari PPP yakni Muhamad Napoleon ST menggantikan H Marsito SH MH, dan Bambang Hermanto SH SPn MM dari PBB menggantikan Subhan. Dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-II DPRD Kabupaten Muara Enim tahun 2022. Ambil sumpah dan janji anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut d!pimpin oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc, dampingi para pimpinan DPRD Muara Enim. Selain itu, juga hadir Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM, Forkopimda Muara Enim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramanda SE MM, Anggota DPRD Sumsel Ersangkut (Gokar) dan Syamsul Bahri (NasDem), Pj Sekda Muara Enim Drs H Emran Thabrani MSi, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Setda dan Camat serta tamu undangan. Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, mengatakan bahwa jabatan adalah amanah, sehingga harus d!jalankan dengan baik dan bertanggungjawab. Untuk kepada empat anggota DPRD yang baru ambil sumpahnya ini, dengan sisa masa kerja yang ada agar mampu memberikan kontribusi untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muara Enim, dan mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingan diri sendiri maupun kelompok. “Terimakasih kepada peserta rapat yang telah khidmat dan tekun mengikuti kegiatan ini hingga selesai,” katanya. Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar, mengatakan bahwa Paripuma Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim kali ini merupakan acara yang sangat penting bagi keberlangsungan roda Pemerintahan di Kabupaten Muara Enim. Yakni menghadiri dan menyaksikan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) empat Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Periode Tahun 2019-2024. Dia berharap, anggota DPRD dapat segera menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah d!amanahkan oleh konstitusi. Dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Terjalin kerjasama yang baik untuk kemajuan Kabupaten Muara Enim antara Eksekutif dan Legislatif serta kemitraan sinergis khususnya bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Muara Enim pada umumnya. Kedepan, lanjut Nasrun, masih banyak tantangan pembangunan yang kita hadapi dan perlu teratasi secara bersama-sama antara Eksekutif, Legislatif dan semua stakeholder. Berbagai kebijakan daerah masih banyak yang harus kita siapkan demi terlaksananya program-program pembangunan untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera. Tantangan dan tugas yang d!hadapi kiranya untuk d!sikapi dengan sungguh-sungguh dan keikhlasan, sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah amanatkan Undang-undang. Namun tujuan dan semua itu adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat, menegakkan supremasi hokum. Tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang kita cita-citakan bersama. Pemahaman tugas, peningkatan wawasan, tuntutan aspirasi, solusi penyelesaian yang arif merupakan hal prinsip yang harus pedomani. Banyaknya tuntutan masyarakat haruslah pahami secara menyeluruh dari kita semua, dengan demikian mudah-mudahan akan dapat memudahkan jalan dalam mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan sejahtera. “Dengan kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus terpelihara. Sehingga semakin kuat dan tingkatkan terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan rakyat yang ada di Kabupaten Muara Enim,” harapnya. (ozi/dyn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: