Cetak Sawah Baru Batal

Cetak Sawah Baru Batal

LAHAT – Rencana adanya cetak lahan baru sawah di Bumi Seganti Setungguan. Tahun ini kembali tidak bisa d!wujudkan. Padahal sebelumnya, Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Bupati Lahat, Cik Ujang SH, berkeinginan adanya cetak lahan baru sawah, sehingga Kabupaten Lahat bisa menjadi kabupaten swasembada pangan. Kabupaten Lahat merupakan wilayah yang kaya akan air. D!tambah masih banyak lahan kosong yang bisa manfaatkan untuk jadi area persawahan baru. Hasil pengukuran menggunakan aplikasi Apenza Map, tahun 2020 lahan baku sawah (LBS) di Kabupaten Lahat berkisar 12.779 hektar. Tahun 2021 dinas terkait kabarkan sempat akan lakukan Survey Investigasi Desain (SID) untuk pencetakan lahan sawah baru, namun karena suatu alasan rencana tersebut terpaksa d!tunda sampai waktu yang belum ditentukan. “Iya itu rencananya. Kita buat SID dulu, tahun selanjutnya baru cetak (sawah baru), tapi d!tunda, belum tahu kapan realisasinya,\" terang Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Kabupaten Lahat, Eti Listina SP MM, melalui Kabid Sarana Prasarana Pertanian, Alfatah Dwi Putra Spt, sampaikan Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Lahan dan Irigasi, Muhaimin SE MM, Selasa (8/2). Rencananya cetak lahan baru sawah awalnya akan lakukan di Sungai Ayek Milang, Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat. Dengan rencana luas lahan sawah baru seluas 75 hektar. Wilayah itu akan menjadi sentral percontohan untuk kawasan pertanian yang baru d!bentuk. Mengingat sejauh ini, Pemkab Lahat belum ada program cetak lahan sawah baru menggunakan anggaran APBD maupun APBN, melainkan petani secara mandiri membuka lahan sawah baru. \"Kalau untuk bayangan anggarannya, cetak sawah baru yang d!lakukan kabupaten/kota lain itu sekitar 16-20 juta per hektar, dengan saluran cacing manual. Anggaran itu belum termasuk pembangunan irigasi primer,\" terangnya. Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Lahat, Dedi Candera SE mendukung pemerintah daerah untuk mengusulkan penambahan lahan sawah. Namun, memang program tersebut belum bisa terealisasi dari pemerintah pusat lantaran syarat utamanya adalah ketersediaan lahan baru seluas 1000 hektar. “Masalahnya lahan di Lahat belum mencukupi, karena banyaknya lahan perusahaan berada di wilayah Lahat. Padahal banyak potensi lahan yang bisa digarap seperti Kikim Area, Merapi dan Jarai. Namun ya itu tadi, ketersediaan air juga harus ada,” ucap Dedi. (fer/her)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: