Bawaslu Lahat

Tahanan Melarikan Diri Berhasil Ditangkap

Tahanan Melarikan Diri Berhasil Ditangkap

– Tahanan melarikan diri dari Tanjung Sakti Pumi kemarin, berhasil d!dapat. Personil Gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat, sempat berjibaku mencari keberadaan Delli Nardo Bin Burlian (31), warga Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat. Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, bertempat di Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, Selasa malam (8/2/2022), pukul 22.00 WIB, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Bahwa pelaku merupakan tahanan Polsek Tanjung Sakti yang melarikan diri. Selanjutnya, adapun identitas tahanan melarikan diri yang berhasil d!amankan kembali an. Delli Nardo Bin Burlian (31), warga Desa Lubuk Tabun Kec. Tanjung Sakti Pumi Kab. Lahat. Kemudian, Kapolres menjelaskan, pelaku d!tahan sejak 29 November 2021 berdasarkan sprinhan nomor : Sp.Han/04/XI/2021 tanggal 29 Nov 2021. Pelaku d!tahan terkait kasus pencabulan dengan korban LC (14). Dari Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/B-05/XI/2021/Sumsel/Res Lahat/Sek Tanjung Sakti tanggal 28 November 2021. Pelaku melarikan d!ketahui pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022 sekitar pukul 23.30 WIB. Perbuatan melarikan diri pelaku pertama kali d!ketahui oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti IPDA Agus Susanto. Pelaku melarikan diri dengan cara merusak plafon kamar mandi ruang sel tahanan Polsek Tanjung Sakti dan melompat melewati ventilasi plafon samping Mapolsek sebelah kiri. Pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 pukul 22.00 WIB. Bertempat di Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat tepatnya di pemukiman warga telah d!lakukan penangkapan oleh personil gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat. Penangkapan juga d!dampingi oleh Kepala Desa Lubuk Tabun Sdr. Deby Hariyandi beserta keluarga. Kemudian telah mengamankan kembali tersangka yang pada saat itu sedang berada di pondok kosong Desa Lubuk Tabun. Pada saat itu juga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Sakti. Saat ini pelaku berada di rutan Mapolres Lahat untuk pengamanan lebih lanjut. (*/dyn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: