SKK Migas - KUFPEC Temukan Cadangan Migas Baru di Natuna
- Perusahaan eksplorasi minyak asing Kuwait, k.s.c.c. (“KUFPEC”) melalui perusahaan yang beroperasi di , Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. (“KUFFPEC Indonesia”) yang berkontrak dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Telah menemukan cadangan migas baru berdasarkan hasil yang d!lakukan di sumur eksplorasi Anambas-2X di Blok Anambas, Laut Natuna, lepas pantai Indonesia. Blok tersebut d!operasikan oleh KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. (“KUFPEC Indonesia”), dengan KUFPEC Indonesia memegang seluruh 100% hak partisipasi. Sebagai bagian dari program pengeboran, KUFPEC Indonesia melakukan lima di Gabus Bawah, Intra Keras, dan Formasi Arang. Pengujian ini menghasilkan laju aliran gabungan yang stabil sebesar 40 juta kaki kubik gas (MMscfd) gas alam dan 1.240 stb/d kondensat. Hasil dari program pendalaman sumur juga memberikan sisi positif dari tujuan awal sumur. Mengidentifikasi potensi peluang eksplorasi lebih lanjut di formasi yang lebih dalam. Penemuan menarik ini menandai penemuan eksplorasi lepas pantai pertama yang d!operasikan untuk KUFPEC dan menunjukkan pertumbuhan dan potensi KUFPEC sebagai operator proyek minyak dan gas lepas pantai sesuai dengan strategi KUFPEC 2040. Sumur d!bor di kedalaman 288 kaki, menggunakan untuk mencapai kedalaman total 10.509 kaki. Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara memberikan apresiasi atas penemuan sumur pengeboran eksplorasi Anambas-2X yang d!operasikan KUFFEC Indonesia. “Penemuan ini menunjukkan bahwa potensi migas di Indonesia masih menjanjikan. Penemuan cadangan migas oleh KUFFEC Indonesia adalah penemuan hasil pengeboran yang kedua di tahun 2022. Setelah sebelumnya di bulan Januari 2022, telah d!temukan pula cadangan migas baru di blok Mahakam oleh KKKS yang lain”, kata Benny “Penemuan sumur eksplorasi oleh perusahaan asing dari Kuwait menunjukkan bahwa potensi migas di Indonesia masih menarik di mata investor internasional. Kami berharap, penemuan ini dapat lebih mendorong untuk (IOC) melakukan investasi di Indonesia”, ujar Benny. Penjabat CEO KUFPEC Shaikh Nawaf Saud Al-Sabah menyatakan bahwa penemuan yang sukses ini mencerminkan kemampuan KUFPEC sebagai operator yang mampu menjaga lingkungan dalam pelaksanaan pengeboran eksplorasi lepas pantai. “Program pendalaman dan pengujian yang d!gunakan dalam program pengeboran ini adalah salah satu contoh terbaik dari KUFPEC tekad untuk memaksimalkan nilai aset yang ada di Indonesia. Lebih lanjut Shaikh Nawaf menambahkan sangat bangga dengan profesionalisme tim KUFPEC, termasuk di dalamnnya para ahli Kuwait yang memimpin operasi di platform pengeboran, sehingga sumur pemboran eksplorasi Anambas-2X mencapai hasil yang d!harapkan. KUFPEC adalah perusahaan hulu internasional yang bergerak di bidang eksplorasi, pengembangan dan produksi minyak mentah dan gas alam di luar Negara Kuwait dan merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Kuwait Petroleum Corporation. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: