Bawaslu Lahat

Dana Kompensasi Debu Tidak Jelas, Kades se Merapi Area Tanyakan Komitmen Tambang

Dana Kompensasi Debu Tidak Jelas, Kades se Merapi Area Tanyakan Komitmen Tambang

– Dana kompensasi dampak debu. Yang d!janjikan perusahaan tambang terhadap dua kecamatan di Lahat, tidak jelas realisasinya. Dari 24 IUP perusahaan tambang batubara yang berada di Kabupaten Lahat.  Hanya  ada 8 perusahaan yang ikut berkontribusi melalui  Asosiasi Angkutan Holing Batubara Lahat. Dari 8 perusahaan tersebut hanya 4 perusahaan yang aktif memberikan kontribusi terhadap dampak debu. Hal ini terungkap, saat acara reses anggota DPRD Lahat Dapil II Kecamatan Merapi Area, di aula Kantor Camat Merapi Barat, kemarin. Masalah dampak debu terhadap masyarakat di Kecamatan Merapi Barat dan Merapi Timur. Terutama bagi masyarakat  yang berada di pinggir jalan lintas, masih menjadi masalah utama. Kegiatan reses, setelah d!buka oleh Camat Merapi Barat, Sumarno SE MSi. Kemudian berlanjut dengan dialog tanya jawab, dari beberapa perwakilan Kepala Desa di Kecamatan Merapi Barat. Ramdoni SE, Ketua Forum Kades Merapi Timur sekaligus mewakili Kades se Kecamatan Merapi Timur menyampaikan keluhanya, terkait dampak debu yang sudah terdampak kepada masyarakat oleh aktifitas angkutan batubara. “Untuk solusi masalah dampak debu di Kecamatan Merapi area beberapa waktu lalu, sudah sering d!musyawarahkan. Juga, sudah ada beberapa kesepakatan. Antara lain, untuk Merapi Barat Rp 70 juta per desa. Merapi Timur Rp 50 juta per desa. Dana Kompensasi Debu ini menjadi tambahan income desa yang akan dibagikan kepada masyarakat,” ungkapnya. Lanjut Ramdoni, namun, hingga  saat ini pun, belum ada titik temu, atau belum sama sekali terealisasi  terhadap hasil kesepakatan tersebut. Demikian juga, Ketua Asosiasi Holing Batubara Lahat Rozi Ardiansyah menyampaikan, dari 24 IUP perusahaan tambang batubara yang berada di Kabupaten Lahat. Hanya  ada 8 perusahaan yang ikut berkontribusi melalui  Asosiasi Angkutan Holing Batubara  Lahat. “Dari 8 perusahaan tersebut hanya ada 4 perusahaan yang aktif memberikan kontribusi terhadap dampak debu di Kecamatan Merapi Barat dan Merapi Timur,” ungkapnya. Kemudian, Rozi berharap, semua perusahaan tambang dapat memberikan kontribusinya kepada masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di pinggir jalan yang terdampak debu batubara. “Kita berharap, kepala desa harus lebih kompak terhadap permasalahan debu ini. Jika perlu silahkan berasan dengan perusahaan tambang. Bila perlu sampaikan kepada DPRD Propinsi Sumsel. Silahkan disampaikan, kami siap mendampingi ke DPRD Provinsi Sumsel,” terangnya. (pur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: