Curi Besi, Masuk Jeruji Besi
MUARA ENIM – Akibat curi besi, dua pria ini masuk jeruji besi. Rahmat Efendi (26) dan Timbul Muhamad Ali (23), terpaksa masuk penjara. Pasalnya, kedua warga Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Muara Enim yang beprofesi sebagai petani tersebut d!duga mencuri material besi di Area Lumut Balai PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Desa Penindaian, Kecamatan Semende Darat Laut. Kedua pelaku d!amankan Tim Alap-alap Polsek Semendo, Selasa (15/2) pukul 18.00 WIB. Selain mengamankan kedua pelaku, anggota Polsek Semendo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor bodong yakni 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit, 1 buah gergaji besi, 1 keranjang warna kuning dan uang tunai sebesar Rp300.000. Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kapolsek Semendo AKP Her Irawan SE, mengatakan dalam aksi pencurian itu kedua pelaku bersama JJ (DPO) melakukan pencurian material besi di Area Lumut Balai PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Desa Penindaian terjadi di awal bulan Februari. Aksi ketiga pelaku d!ketahui anggota Securty yang sedang melakukan patroli di seputaran Area PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Setelah menerima laporan, lanjutnya, Tim Alap-alap Polsek Semendo langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku. Kemudian anggotanya mendapati informasi bahwa pelaku Rahmat Efendi sedang berada di rumahnya. Mendapat informasi tersebut, Tim Alap-alap d!pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah Yunisca langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Setelah pelaku berhasil d!tangkap dan mengakui aksi pencurian yang d!lakukan bersama JJ yang tak jauh dari rumahnya dan Timbul Muhamad Ali. “Namun saat d!sergap pelaku JJ tidak ada di rumahnya,” katanya. Lalu Tim alap - alap langsung menuju ke tempat penampungan rongsokan dan berhasil mengamankan Timbul Muhamad Ali. “Anggota mendapat informasi pelaku JJ melarikan diri ke Desa Tanjung Agung. Kedua pelaku dikenakan Pasal 480,” tutupnya. Sementara itu, Rahmat Efendi mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian di area PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). “Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari pak,” katanya. (ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: