Tidak Ada Penimbunan Minyak Goreng

Tidak Ada Penimbunan Minyak Goreng

Polda Sumut (Poldasu), Kombes John Charles Edison Nababan sebut tidak ada penimbunan di Kabupaten Deliserdang. “Belum ada penimbunan,” ucapnya kepada wartawan, Senin (21/2/2022). Terkait belum d!temukan adanya penimbunan minyak goreng di salah satu pabrik di Deliserdang. John yang keluar dari gedung Ditreskrimsus menuju gedung utama Polda Sumut irit bicara. “Nanti d!jelaskan ya,” ucap John. Sebelumnya Polda Sumatera Utara bersama Satgas Pangan melakukan monitoring bahan Pokok Penting khususnya minyak goreng di wilayah Sumatera Utara, Jumat (18/02/2022). Hal itu d!lakukan dalam rangka monitoring bahan pokok penting terhadap komoditas bahan pokok. Khususnya minyak goreng yang d!duga mengalami kelangkaan. Ada tiga gudang penyimpanan di wilayah Deliserdang yang d!datangi Poldasu dan Satgas Pangan. Ketiga gudang yang d!datangi itu, PT Indormarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan. D!rkrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan, saat d!konfirmasi, membenarkan Polda Sumut mendatangi tiga gudang di Deliserdang. “Benar Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting terutama mengecek ketersediaan minyak goreng,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (19/02/2022). (*) Hal ini terjadi, setelah Presiden Jokowi mencanangkan bahwa minyak sawit Indonesia akan d!gunakan untuk bahan dasar minyak Solar mulai B20, B40 dan akhirnya B80. “Efek positif harga sawit Indonesia meningkat. Efek negatifnya adalah harga minyak goreng keperluan rumah tangga meningkat tajam,” ujar Komjem Pol (Purn) Drs H Susno Duadji SH MSc, menanggapi masalah minyak goreng, Minggu (20/02/2022). Susno menjelaskan, Indonesia adalah negara penghasil minyak sawit nomor 1 di dunia. Sejak tahun 2006 sebanyak 43,5 juta ton per tahun. Tingkat pertumbuhan produksi 3,6 % per tahun. Sampai-sampai Indonesia over produksi d!mana harga sawit baik di dalam negeri maupun di luar negeri anjlok, petani sawit berteriak. Sawit Indonesia di luar d!tekan harganya dengan berbagai isue lingkungan hidup, isue minyak sawit tidak sehat, dan lain lain, Berbagai upaya d!lakukan di luar negeri baik oleh pemerintah maupun oleh asosiasi sawit, belum menampakkan hasil yang memuaskan. “Nah, cara mengatasi kelangkaan minyak goreng tentunya bukan dengan operasi pasar. Melainkan melalui kebijakan Pemerintah Pusat dengan penentuan bahwa hasil kebun sawit d!batasi berapa % untuk d!jadikan minta goreng sampai kebutuhan rumah tangga tercukupi, dan sisanya baru untuk bahan dasar B20, dan sebagainya, d!sertai pengawasan dan sanksi yang ketat,” jelasnya. Hal serupa dilakukan terhadap komoditas batu bara dengan adanya kewajiban sekian % dijual di dalam negeri baru sisanya boleh ekspor. “Kebutuhan dalam negeri harus diutamakan,” tegasnya. (*/dyn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: