Pendekatan Persuasif Polsek Pulau Pinang Berhasil

Pendekatan Persuasif Polsek Pulau Pinang Berhasil

- Polsek Pulau Pinang. Pendekatan persuasif oleh membuahkan hasil. Terhadap imbauan agar warga menyerahkan dengan sukarela, Senjata Api Rakitan (Senpira). Hal terlihat, dari Polsek Pulau Pinang. Menerima senpira dari warga, yang menyerahkan langsung ke Polsek Pulau Pinang. Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kapolsek Pulau Pinang Iptu Amrin Prabu, d!dampingi Kanit Reskrim P0lsek Pulau Pinang, Aipda Dodi Permana SH MM. Menerima serahan senjata api rakitan jenis kecepek dari Kepala Desa Kuba Jahirul. Selasa 22 Februari 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Senpira ini sebelumnya d!serahkan oleh warga Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat kepada kadesnya. Kades Kuba Jahirul mengatakan, \"Senjata kecepek d!serahkan secara sukarela oleh warga Desa Kuba, d!karenakan mereka sadar akan sanksi hukumnya jika menyimpan senjata api tanpa izin\". Iptu Amrin Prabu selaku Kapolsek, d!sampaikan Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH, mengucapkan, terima kasih kepada Kepala Desa dan warga Kuba yang sudah secara sukarela menyerahkan senpira. “Kita harapkan juga warga desa desa yang ada di Kecamatan Pulau Pinang, Pagar Gunung dan Gumay Ulu, untuk segera menyerahkan secara sukarela. Jika masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan,” imbaunya. Warga yang menyerahkan sukarela tidak akan dikenakan sanksi hukum. Sedangkan yang kedapatan masih memiliki atau menyimpan senpira namun tidak menyerahkan secara sukarela, maka akan dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: