BPS Umumkan Penduduk Miskin Sumsel Turun
PALEMBANG – (BPS) umumkan penduduk miskin Sumsel turun. Data BPS mencatat pada kurun satu tahun terakhir September 2020-September 2021. Angka kemiskinan Sumatera Selatan turun sebesar 0,19 persen poin dari 12,98 persen menjadi 12,79 persen. Kepala BPS Provinsi Sumsel melalui Humas BPS Provinsi Sumsel, Trio Wira Dharma membenarkan jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumsel turun menjadi 12,79 persen. \"Sebetulnya daerah termiskin itu tidak fair untuk diperingkatkan, karena kategori kemiskinan itu bukan hanya dilihat dari kondisi kemiskinan itu saja. Bisa juga dari kriteria ekonomi yang lainnya. BPS sendiri tidak melakukan pemeringkatan,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Kamis (24/2) sore. Lebih jauh Trio menguraikan, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 sebesar 12,52 persen turun menjadi 12,36 persen pada Maret 2021, dan turun menjadi 11,99 persen pada September 2021. Peranan kelompok makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar. D!bandingkan peranan kelompok bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan). Sementara komoditas makanan yang berpengaruh besar terhadap Garis Kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan. Antara lain, beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, gula pasir, mie instan, kopi bubuk & kopi instan (sachet), dan roti. Sedangkan komoditas bukan makanan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi. “Jadi persentasenya, selama enam bulan turun 0,19 %, itu sudah sangat cukup. Karena kondisi kita pandemi covid. Kemudian pertumbuhan ekonomi kita sudah mulai naik. Utu bagi BPS sudah menjadi suatu progres yang cukup,” katanya. Lebih jauh Trio menjelaskan Untuk mengukur kondisi penduduk miskin di Provinsi Sumsel yang meliputi 17 kabupaten/kota. BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar basic needs approach. Melalui pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan. Bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Sedangkan untuk Penghitungan Garis Kemiskinan d!lakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. “Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang d!setarakan dengan 2100 kalori per kapita perhari,” pungkasnya. (*) Lebih jauh Trio menjelaskan Untuk mengukur kondisi penduduk miskin di Provinsi Sumsel yang meliputi 17 kabupaten/kota. BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar basic needs approach. Melalui pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan. Bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Sedangkan untuk Penghitungan Garis Kemiskinan d!lakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. “Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang d!setarakan dengan 2100 kalori per kapita perhari,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: