Mediasi Warga Desa Sukacinta vs PT Bumi Merapi Energi Ada Titik Terang

Mediasi Warga Desa Sukacinta vs PT Bumi Merapi Energi Ada Titik Terang

– warga tiga desa vs PT Bumi Merapi Energi ada titik terang. Kecamatan Merapi Barat gelar mediasi, terkait batas wilayah tiga desa. Yakni, Desa Gunung Agung, Sukacinta, dan Desa Ulak Pandan dengan IUP PT BME (Bumi Merapi Energi), Selasa (1/3/2022). Camat Merapi Barat Sumarno SE MSi mengatakan, mediasi ini terkait sebelumnya, adanya warga Desa Sukacinta yang menutup jalan di PT BME. Terkait penguasaan lahan  yang terjadi  beberapa waktu lalu. Kemudian, dari masing-masing Kades Gunung Agung, Kades Sukacinta dan tokoh masyarakat Ulak Pandan, sudah menjelaskan tentang batas wilayah dan sejarah masing masing desa. Dari kesepakatan sejak tahun 1998, semua sudah sepakat. D!beritakan sebelumnya, adanya penutupan jalan di IUP PT BME yang d!lakukan oleh warga Desa Sukacinta, karena d!duga  PT BME tidak mengakui bahwa IUP PT BME juga  masuk dalam wilayah Desa Sukacinta. Sehingga semua aktifitas PT BME tidak melibatkan warga Desa Sukacinta. Sementara itu, menurut Kanit Shabara IPDA Rais berharap, kedepan mudah mudahan tidak terjadi kembali aksi warga yang melanggar hukum. Mengenai masalah batas dapat cepat terselesaikan. Di tempat yang sama, Pjs KTT PT BME, Marwoto  menjelaskan bahwa menurut pihak perusahaan PT BME, Desa Sukacinta tidak masuk ke wilayah IUP PT BME, sehingga warga Desa Sukacinta memang tidak d!libatkan. Namun, setelah mediasi ini, jika sudah d!sepakati  bersama tapal batas desa antara Desa Sukacinta, Desa Gunung Agung dan Desa Ulak Pandan, maka pihak perusahaan akan mengikuti ketentuan yang ada, dan akan melibatkan pihak Desa Sukacinta. Mediasi d!gelar di aula kantor Camat Merapi Barat, d!hadiri Camat Merapi Barat Sumarno SE MSi, Danramil Merapi Kapten Inf Sudarno, Kanit Shabara IPDA Rais, Kades Ulak Pandan, Kades Gunung Agung, Kades Sukacinta dan tokoh adat, tokoh masyarakat di tiga desa tersebut. (pur/dyn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: