Bupati Lahat Terbitkan Surat Edaran Harga Minyak Goreng
- Bupati Lahat terbitkan Surat Edaran Harga . Harga minyak goreng sawit di Kabupaten Lahat, tidak boleh d!jual lebih dari HET (Harga Eceran Tertinggi). Keputusan ini, mengacu kepada surat edaran Bupati Lahat Cik Ujang, tanggal 2 Maret 2022, Nomor : 510/95/PERDAG/2022 tentang Pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit di Kabupaten Lahat. Dalam surat edaran itu, Bupati mengimbau kepada pedagang menjual minyak goreng sawit kepada konsumen dengan HET. Bupati menegaskan, bagi penjual maupun pengecer yang tidak mempedomi ketentuan HET ini, akan d!kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Kepada para penjual maupun pengecer minyak goreng sawit, silahkan menjual minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbaunya. Sari (34), warga Pasar Lama ini mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lahat telah menerbitkan surat edaran ini. Selain tentang harga, Sari berharap, kalau bisa, dibuat juga peringatan kepada agen minyak goreng sawit, tidak melakukan penimbunan minyak goreng. (*/Purwanto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?>
- 1 Thom Haye Come Back, Patrick Kluivert dan Alex Pastoor, Reuni Tim AZ Alkmaar, Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 2 Kabar Terbaru, Jadwal Pertandingan Indonesia vs Australia dan Bahrain, Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 3 Mees Hilgers Tetap Termahal, Pemain Timnas Indonesia, Alex Pastoor, Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 4 Ungkapan Pelatih Jepang, Cari Kelemahan Patrick Kluivert, STY Out Mengejutkan, Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Sri Mulyani Bilang, Harga Gas LPG Subsidi Rp12.750 Per Tabung, Cek Fakta di Lapangan
- 1 Thom Haye Come Back, Patrick Kluivert dan Alex Pastoor, Reuni Tim AZ Alkmaar, Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 2 Kabar Terbaru, Jadwal Pertandingan Indonesia vs Australia dan Bahrain, Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 3 Mees Hilgers Tetap Termahal, Pemain Timnas Indonesia, Alex Pastoor, Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 4 Ungkapan Pelatih Jepang, Cari Kelemahan Patrick Kluivert, STY Out Mengejutkan, Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Sri Mulyani Bilang, Harga Gas LPG Subsidi Rp12.750 Per Tabung, Cek Fakta di Lapangan