Bupati Lahat Terbitkan Surat Edaran Harga Minyak Goreng
- Bupati Lahat terbitkan Surat Edaran Harga . Harga minyak goreng sawit di Kabupaten Lahat, tidak boleh d!jual lebih dari HET (Harga Eceran Tertinggi). Keputusan ini, mengacu kepada surat edaran Bupati Lahat Cik Ujang, tanggal 2 Maret 2022, Nomor : 510/95/PERDAG/2022 tentang Pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit di Kabupaten Lahat. Dalam surat edaran itu, Bupati mengimbau kepada pedagang menjual minyak goreng sawit kepada konsumen dengan HET. Bupati menegaskan, bagi penjual maupun pengecer yang tidak mempedomi ketentuan HET ini, akan d!kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Kepada para penjual maupun pengecer minyak goreng sawit, silahkan menjual minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbaunya. Sari (34), warga Pasar Lama ini mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lahat telah menerbitkan surat edaran ini. Selain tentang harga, Sari berharap, kalau bisa, dibuat juga peringatan kepada agen minyak goreng sawit, tidak melakukan penimbunan minyak goreng. (*/Purwanto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?>
- 1 Indonesia Berhasil Pertahankan Ranking FIFA, Peringkat 125, Myanmar 167, Kualifikasi Piala AFF 2024
- 2 Ada Apa Ini, Laporan Tim Kuasa Hukum Bursah-Widia ke Bawaslu Hingga Kini Mangkrak
- 3 Mudik Nataru, PLN UP3 Jambi Hadirkan 9 SPKLU untuk Pemudik Berkendaraan Listrik
- 4 Dinas PMD Kabupaten Lahat Gelar Sosialisasi APBDES Se-Kecamatan Merapi area, Simak Penjelasannya
- 5 KPM Desa Prabu Menang Tidak Ada Pengurangan Tapi Ada Perubahan, Simak Pesan Kades
- 1 Indonesia Berhasil Pertahankan Ranking FIFA, Peringkat 125, Myanmar 167, Kualifikasi Piala AFF 2024
- 2 Ada Apa Ini, Laporan Tim Kuasa Hukum Bursah-Widia ke Bawaslu Hingga Kini Mangkrak
- 3 Mudik Nataru, PLN UP3 Jambi Hadirkan 9 SPKLU untuk Pemudik Berkendaraan Listrik
- 4 Dinas PMD Kabupaten Lahat Gelar Sosialisasi APBDES Se-Kecamatan Merapi area, Simak Penjelasannya
- 5 KPM Desa Prabu Menang Tidak Ada Pengurangan Tapi Ada Perubahan, Simak Pesan Kades