Bawaslu Lahat

Lapas Lahat Kekurangan Stok Air Bersih, Butuh Perhatian dan Bantuan Pemkab Lahat

Lapas Lahat Kekurangan Stok Air Bersih, Butuh Perhatian dan Bantuan Pemkab Lahat

LAHAT - Bertempat di kantor Bupati Lahat. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Soetopo Berutu, S.Sos., M.Si. beserta Kasubsi Registrasi Herwin Meldiansyah, S.H. lakukan audiensi bersama Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. Jum’at 04 Maret 2022. Dalam audiensi tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIA Lahat Soetopo Berutu, S.Sos., M.Si. ucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Bapak Bupati di ruang kerjanya. Selain itu ia juga ucapkan selamat atas telah terpilihnya Bapak Cik Ujang sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan. “Pertama-tama, saya sebagai Kepala Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Lahat dan juga sebagai Warga Kabupaten Lahat yang baru, mengucapkan Terima kasih kepada bapak Bupati karena telah menyambut kehadiran kami dengan hangat di tengah-tengah kesibukannya sebaga kepala Daerah. Kami sangat senang bisa bersilaturahmi  dengan Bapak Bupati di Kantornya. Selain itu, secara pribadi saya juga mengucapkan selamat kepada bapak karena telah terpilih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan.” Ucap Kalapas. Selain itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat tersebut berharap agar kiranya Bapak Bupati Lahat memberikan perhatian dan kepeduliannya atas kondisi yang ada di Lapas saat ini terutama persoalan kekurangan air. saat ini Kondisi Lapas sedang kesulitan dalam menanggulangi kebutuhan pasokan air. Yang mana sudah hampir lebih dari satu bulan terakhir tidak turun hujan. Sementara sumur penampung air yang ada sudah kering. “Selama ini setiap hari kita harus mengeluarkan kurang lebih 10.000 liter air untuk 554 warga binaan. Yang mana sejumlah air tersebut kita dapatkan dari sumur resapan penampung yang ada di Lapas dan juga ditambah dengan tangki penampung air yang biasanya kita gunakan untuk menampung air hujan. Mengingat dalam kurun 1 bulan terakhir tidak turun hujan, jadi kita mengalami kesulitan air. Untuk itu, kami dari pihak Lapas berharap agar kiranya Bapak Bupati dapat membantu kami dalam mengatasi persoalan tersebut” Harap Kalapas. Mendengar hal itu, Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. Menyambut dan merespon dengan baik audiensi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat tersebut, serta berjanji akan segera melakukan  koordinasi dengan pihak PDAM Tirta Lematang untuk segera memberikan bantuan pasokan air untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat. “ya, saya berterima kasih atas kunjungan dari  Kalapas Soetopo Barutu, S.Sos., M.Si dan  Herwin Meldiansyah, S.H. selaku Kasubsi Registrasi. Tentu ini merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk bisa bersilaturahmi dengan pihak Lapas. Insya Allah saya akan berkoodinasi dengan pihak PDAM Tirta Lematang untuk segera membantu Lapas dalam mengatasi hal tersebut. Mengingat Narapidana atau Warga Binaan juga merupakan warga negara yang kebutuhan dasarnya seperti air wajib terpenuhi, untuk ita kita selaku Pemerintah daerah harus berupaya untuk memenuhinya”. Kata Bupati. Selain itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Lahat juga mengajukan Permohonan agar kiranya ada upaya dari pihak pemerintah untuk bekerjasama dengan Kemnterian Hukum dan HAM RI untuk lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan Lapas, mengingat Kondisi Lapas saat ini sudah sangat tua, ditambah posisinya yang berada di dekat pasar PTM  dan depot Minyak Pertamina. \"Kondisi Lapas Lahat saat ini sudah sangat memerlukan perhatian dan perbaikan tentunya. Mengingat keberadaan Lapas sendiri berdiri tahun 1928, diantara bangunan masih ada  sel bangunan warisan kolonial, berada di tengah pasar PTM dan Kilang Minyak Pertamina.  Hal teresbut tentu jauh dari kondisi yang aman dan nyaman untuk sebuah Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan negara. Kami sangat berharap apabila di Kabupaten Lahat sendiri ada Komplek Kemenkumham yang mana di dalamnya terdapat Lapas, Bapas, Imigrasi dan lain sebagainya.” Harap Kalapas. Sebagai informasi  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat mengalami Overcrowd atau kelebihan kapasitas. Yang mana Kapasitas hunian seharusnya cukup untuk 281 orang narapidana, namun jumlahnya saat ini berisi 554 orang dan 75 % diantaranya  didominasi tindak pidana Narkoba sisa pidana umum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: