Tiga Desa Tagih Janji PT BME

Tiga Desa Tagih Janji PT BME

LAHAT - Tiga desa di Kecamatan Merapi Barat tagih janji  PT BME dengan kembali adakan mediasi. Kali ini mediasi antara PT BME, TSS, dengan Desa Merapi, Desa Muara Maung, dan Desa Negeri Agung. Terkait perjanjian untuk PAD atau inkam desa yang telah disepakati beberapa waktu lalu, Kamis (17/03/2022). Dari hasil mediasi sebelumnya bahwa PT BME akan memberikan PAD 10 juta/desa/bulan kepada tiga desa, serta akan memberikan bantuan ambulan kepada tiga desa. Atau, bantuan senilai ambulan yaitu 250 juta perdesa untuk tiga desa, namun belum bisa direalisasikan. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Merapi, Erdadi mengatakan kami di sini hanya pemerintahan yang baru, dan kami membuat perjanjian itu pemerintahan yang lama. Jika dilihat dari perjanjian itu, seharusnyanya sudah direalisasikan, namun ini sudah tiga kali pertemuan antara pihak desa. PT BME tidak ada responnya, sehingga kami berharap dari mediasi ini dapat berkomitmen agar cepat selesai. Kemudian,  seharusnya perjanjian itu direalisasikan pada Desember 2021, dan ini sudah Maret artinya sudah empat bulan menunggak. Harapan kami pihak PT BME  dapat penuhi kesepakatan terdahulu. Jangan dibuat ngambang. Jadi tolong ditegaskan pada manajemen, terutama PT BME sebagai pemegang IUP terlebih yang memberikan CSR adalah yang punya IUP. “Terkait ambulan menurut kami ambulan tersebut adalah  diwujudkan senilai uang dalam pembelian ambulan itu sekitar 83 juta perdesa dalam 250 itu, dan peruntukannya diatur oleh desa masing masing. Saat ini Desa Merapi  diperlukan untuk rehap kantor desa, sedangkan Desa Muara Maung untuk rehab masjid,” ujarnya. Untuk hasil ini harusnya PT BME sudah ada kepastian dari pihak manajeman sehingga, kami dari desa tidak mengambang. Kami akan sampaikan ke masyarakat bahwa  yang tertunda selama  tiga bulan  ini akan direalisasikan di bulan Maret, dan itu kami minta  bisa di pertanggungjawabkan. “Sedangkan  untuk ambulan kami akan rembukan dengan  tiga desa dan kami minta yang 10 juta segera dapat direalisasikan,” terangnya. Sementara itu  Kepala Desa Muara Maung Armanudin mengatakan, beberapa waktu lalu sebenarnya  sudah ada kesepakatan antara PT BME dan tiga desa, dan sudah di tanda tangani bersama, dan juga sudah ditetapkan. Ternyata molor juga, dan ini sudah tahun kedua kami harapkan hasil perjanjian tersebut sesegera mungkin diwujudkan. “Saat ini Desa Muara Maung lagi merehab masjid dan posisi masjid sudah direhab. Jika ambulan itu bisa untuk rehab masjid ya tidak masalah bagi kami, hanya kami ingin kan kerjasama yang baik dengan perusahaan. Masyarakat juga harus diperhatikan bagaimana cara nya agar perusahaan  dapat memberikan kontribusi ke masyarakat  dan saat ini kami minta yang 10 juta per bulan, itu dulu bagaimana realisasinya,” ungkapnya. Sementara itu di tempat yang sama Kades Negeri Agung, Ruslan SE  mengatakan, memang beberapa waktu lalu sudah ada  kesepakatan  dan itu sudah jelas tertulis dan sudah disepakati. “Itu sudah diperbarui lagi perjanjian ini bahwa untuk ambulan itu, adalah berupa uang yang diberikan senilai ambulan, bukan berupa ambulan, tapi berupa uang dan  itu sudah jelas dan sudah diperbarui. Bahkan sudah ditanda tangani  oleh pihak PT BME. Harusnya ini sudah tidak diperdebatkan lagi, dan harusnya sudah direalisasikan  dan harusnya di akhir Februari sudah dicairkan dan ini sudah Maret,” ucapnya. Sedangkan untuk yang 10 juta kami juga inginkan kepastian kapan akan di berikan kami ingin kan kepastian harus nya tiap bulan kami tidak usah ajukan lagi karena sudah merupakan kesepakatan ujarnya. Menanggapi keluhan dari tiga desa tersebut  Pjs KTT PT BME Marwoto, mengatakan untuk perjanjian yang sudah disepakati bersama beberapa waktu lalu terkait tiga desa, maka PT BME hanya bisa memberikan dalam bentuk barang karena itu sudah berdasarkan arahan. Manajemen perusahaan sedangkan dalam bentuk pemberian cash pihak perusahaan keberatan, dan belum dapat memberikan, namun jika pihak desa menginginkan peruntukan yang lain untuk pembangunan masjid seperti Desa Muara Maung, maka untuk RAP nya dapat diberikan pada kami, sehingga kami juga dapat berikan dalam bentuk barang dan jasa. “Saat ini sesuai arahan manajemen bahwa untuk mobil ambulan yang sudah disepakati bersama beberapa waktu lalu, diantara tiga desa siapa yang akan menerima  karena sudah ada ambulan nya dan juga terkait dengan surat surat kendaraan. Sedangkan untuk PAD 10 juta /desa/bulan akan diberikan sekitar akhir bulan Maret ini,” ujarnya. Camat Merapi Barat Sumarno SE MSi mengatakan, dari hasil perjanjian mediasi  disepakati bahwa untuk ambulan yang sudah terlanjur dibeli akan dirembukan antara tiga desa siapa yang akan menerima. Sedangkan untuk PAD 10 juta /desa/bulan akan diberikan sekitar akhir bulan Maret ini. (*/pur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: