Kapolres Lahat Periksa Stok Minyak Goreng di Minimarket
LAHAT - Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, yang didampingi Waka Polres Lahat, Kompol Feby Febriyana SIK, melaksanakan Sidak dan Cek langsung bertempat di beberapa minimarket. Seperti Indomaret, Alfa mart seputaran Kota Lahat dan pertokoan komlek PTM Sqare Lahat, melaksanakan sidak pengecekan langsung ketersediaan minyak goreng curah maupun kemasan yang beredar di masyarakat. Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan, saat ini pemerintah melalui Menteri Perdagangan sudah mendelegasikan tentang harga eceran dan pihak kepolisian akan mengawal serta menertibkan para penimbun minyak goreng akan tidak melakukan penimbunan, mengingat hal tersebut akan ada sangsi berupa hukuman penjara kurang dari 5 tahun dan denda 50 milyar. “Dengan adanya sangsi berupa pidana diharapkan para cukong dan niat masyarakat untuk melakukan penimbuban untuk berpikir ulang sebelum melakukan hal yang melanggar hukum demi untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi,” ujarnya, Selasa (22/03/2022), pukul 16.00 WIB. Sampai dengan saat ini ketersediaan minyak goreng baik itu kemasan maupun curah sudah tidak terlalu langka lagi, meskipun harga masih agak terlalu tinggi sambil menunggu kebijakan pemerintah lebih lanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: