Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras, Rp 25 Ribu Uang
LAHAT - Uang Rp 25.000 dan beras 2,5 kg menjadi kesimpulan rapat membahas mengenai besaran rupiah Zakat Fitrah Ramadhan 1443 H, bersama Kementerian Agama dengan Baznas Lahat, serta unsur terkait di aula Kantor Kemenag Lahat, Rabu (20/4/2022). Hal sama diungkapkan Pimpinan Baznas Lahat, H Hamdi Arsal bahwa penetapan zakat fitrah tersebut berlaku untuk wilayah Lahat, namun bila didapat di luar standar makanan sehari hari menyesuaikan saja. \"Zakat fitrah untuk mensucikan puasa dengan berbagi kepada fakir miskin, jika kemampuan kita lebih untuk membayar diluar standar maka lebih baik,\" ungkapnya. (Amir/dyn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: