Jadi Pimpinan Apel Operasi Ketupat Musi, Bupati Joncik Sampaikan Amanat Kapolri
EMPAT LAWANG - Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, pimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Musi 2022 di halaman Mapolres Empat Lawang, Jum\'at (22/04//2022). Joncik Muhammad menyampaikan amanat Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa apel gelar pasukan ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, baik pada aspek personil maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait. \"Pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2022 akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April sampai 9 Mei 2022 dengan fokus pengamanan masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara,\" kata Joncik saat menyampaikan amanat Kapolri. Dilanjutkan Joncik, pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 ini, melibatkan personil pengamanan gabungan terdiri dari personil Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya. Dijelaskan Joncik, Pandemi Covid 19 saat ini sudah terkendali dimana tingkat penularan berada di bawah 1, dengan positify rate dan BOR rumah sakit berada di bawah standart WHO. Namun masyarakat harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya selesai. Kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada masyarakat harus disikapi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, dengan langkah-langkah sebagai berikut melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat 3M. Selain itu harus mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi peduli lindungi terpasang, melaksanakan pengamanan ibadah di masjid atau lapangan, mengawasi persyaratan perjalanan mudik, melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi covid 19 bersama satgas. \"Melaksanakan random check swab antigen terhadap pelaku perjalan, melakukan percepatan vaksinasi dan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas,\" pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: