Belum Ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak
LAHAT - Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kabag Ops Kompol Dedy Suhendri S Sos, memerintahkan kepada para Kapolsek jajaran Polres Lahat untuk melaksanakan pengecekan, penyemprotan hewan ternak, Kamis (19/05/2022). Hal ini guna mencegah penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak yang saat ini sedang marak di Pulau Jawa. Kegiatan dilaksanakan oleh para Kapolsek yang didampingi oleh Babinkamtibmas dan petugas Dinas Peternakan Kabupaten Lahat dengan cara mendatangi langsung kepada pemilik ternak sapi dan wawancara langsung kepada kepada pemilik, pengecekan hewan ternak dan dilanjutkan penyemprotan disinfektan pada kandang hewan ternak. Kapolres Lahat, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, tindak lanjut dari intruksi Kapolsek, ada beberapa tempat yang dilaksanakan. Kegiatan pengecekan dan penyemprotan disinfektan di dalam kandang ternak milik warga sebagai bentuk antisipasi agar terhindar penularan penyakit pada ternak berkaki empat, dikarenakan adanya isue penyebaran Penyakit Menular PMK (Penyakit Mulut dan Kaki) yang menjangkiti Hewan ternak berkaki empat. Bhabinkamtibmas, didampingi oleh petugas Dinas Peternakan memberikan himbauan kepada masyarakat yang memelihara hewan ternak kaki empat jenis sapi. Kerbau dan kambing di desa binaanya serta melakukan pendataan terhadap warga yang memelihara hewan ternak kaki empat jenis sapi, kerbau dan kambing. Kemudian, memberitahukan ciri ciri atau gejala hewan ternak kaki empat yang terjangkit PMK guna mengantisipasi adanya indikasi penyebaran Penyakit PMK diwilkum Polres Lahat. (*/dian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: