Polres Lahat Kawal Distribusi/Pergeseran Logistik Pilkada Berupa Kotak Suara Pilkada di Kabupaten Lahat
Polres Lahat Kawal Distribusi/Pergeseran Logistik Pilkada Berupa Kotak Suara Pilkada di Kabupaten Lahat. -foto: lahatpos.co-
Polres Lahat Bersinergi dengan Kodim 0405 Lahat, Pemda Lahat, dan Masyarakat Kawal Distribusi/Pergeseran Logistik Pilkada berupa Kotak Suara Pilkada di Kabupaten Lahat
Lahatpos.co - Untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam tahapan Pilkada Kabupaten Lahat 2024, Polres Lahat, bersama dengan Kodim 0405 Lahat, Pemda Lahat dalam hal ini Sat Pol PP, Dishub Lahat, dan lapisan masyarakat bersinergi dalam mengawal proses pendistribusian kotak suara Pilkada dari Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat, ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam wilayah hukum Polres Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP G Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH menyampaikan bahwa sinergi antara Polres, Kodim 0405 Lahat, Pemda, dan masyarakat merupakan langkah strategis dalam menjaga transparansi dan integritas proses demokrasi.
“Kami akan memastikan seluruh proses distribusi logistik Pilkada, terutama kotak suara, berjalan aman dan sesuai prosedur. Kami juga mengundang masyarakat untuk ikut mengawasi agar tidak ada celah untuk kecurangan, yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujarnya.
Sesuai dengan Jadwal Tahapan Pilkada bahwa Pendistribusian atau Pergeseran Logistik Pilkada berupa kotak suara akan dilaksanakan mulai tanggal 24 sampai dengan 26 November 2024 secara bertahap mulai dari gudang logistik KPUD Lahat di Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat, ke PPK, di setiap kecamatan, kemudian dilanjutkan ke PPS di tingkat desa atau kelurahan, dan ke tingkat TPS ( tempat Pemungutan Suara).
Proses Pengamanan dan pengawalan akan melibatkan personel Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat, Sat Pol, Dishub, serta pemantauan dari Bawaslu dan masyarakat.
Adapun Jadwal pergeseran Logistik Pilkada Kabupaten Lahat.
- Pada hari minggu tanggal 24 November 2024 ke 12 PPK meliputi Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kecamatan Muara Payang, Kecamatan Suka Merindu, Kecamatan Jarai, Kecamatan Pajar Bulan, Kecamatan Kikim Barat, Kecamatan Kikim Tengah, Kecamatan Kikim Selatan, Kecamatan Kikim Timur, Kecamatan pseksu, dan Kecamatan Kota Agung.
- Pada hari Senin tanggal 25 November 2024 ke 11 PPK meliputi Kecamatan Tanjung Tebat, Kecamatan Mulak Ulu, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kecamatan Pagar Gunung, Kecamatan Gumai Talang, Kecamatan Gumai Ulu, Kecamatan Merapi Timur, Kecamatan Merapi Selatan, Kecamatan Merapi Barat, Kecamatan Pulau Pinang dan Kecamatan Lahat Selatan.
- Pada hari Selasa 26 November 2024 ke PPK Lahat Kota.
Pendistribusian / pergeseran Logistik Pilkada tahun 2024 dilaksanakan oleh pihak KPUD Lahat, memedomani keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik.
Pada hari Jum'at tanggal 22 november 2024, Polres Lahat bersama dengan KPUD Lahat, Bawaslu Lahat, Kodim, Pemda, Kejaksaan Negeri, pihak PT. Pos Indonesia telah melaksanakan rapat koordinasi tentang Pendistribusian Logistik ke PPK, PPS dan TPS, menyepakati bahwa:
- Pelaksanaan Ceremony awal pendistribusian pada hari minggu tanggal 24 nopember 2024, pukul 09.00 wib di Gudang Logistik KPUD Lahat, yang di hadiri oleh Unsur Forkopimda Lahat, pihak KPU, Bawaslu, pihak PT.Pos Indonesia, Tim Independen Pengawas Pilkada, perwakilan dari masing-masing Paslon.
- Pengamanan dan Pengawalan akan di laksanakan personel Polres Lahat, bersinergi dengan Personel Kodim 0405 Lahat, Sat Pol PP, Dishub, anggota KPUD, anggota Bawaslu dan personel polsek dengan menggunakan mobil Patroli masing-masing Polsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
