disway award

Menkes Budi Gunadi Minta BPJS Kesehatan Fokus ke Masyarakat Bawah, 'Orang Kaya Pakai Swasta Saja'

Menkes Budi Gunadi Minta BPJS Kesehatan Fokus ke Masyarakat Bawah, 'Orang Kaya Pakai Swasta Saja'

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.--

Menkes Budi Gunadi Minta BPJS Kesehatan Fokus ke Masyarakat Bawah, 'Orang Kaya Pakai Swasta Saja'

JAKARTA, LAHATPOS.CO - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin secara tegas meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengubah fokus pelayanannya. 

Menurut Menkes, BPJS Kesehatan seharusnya tidak perlu lagi menanggung biaya perawatan kesehatan bagi masyarakat kelas atas atau orang kaya, melainkan berkonsentrasi penuh melayani masyarakat menengah ke bawah.

Pernyataan ini disampaikan Menkes Budi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Jaga Keberlanjutan Sistem dan Singgung Data PBI Tidak Tepat Sasaran

Menkes Budi Gunadi menjelaskan bahwa pengalihan fokus ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) sistem pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh. Kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta," ujar Budi di hadapan anggota dewan, Kamis 13 November 2025.

Dia mengarahkan agar masyarakat kelas atas didorong untuk memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta. Upaya ini diperkuat dengan penandatanganan perjanjian antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait mekanisme combined benefit atau kombinasi manfaat antara BPJS dan asuransi swasta.

Bongkar Adanya Peserta PBI Bergaji Rp 100 Juta

Dalam rapat yang sama, Menkes juga menyoroti adanya ketidaktepatan sasaran dalam data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Mengutip data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Budi mengungkapkan fakta mengejutkan:

"Ada juga orang itu kan desil 10 (10 persen orang terkaya Indonesia), ada juga yang dibayarin PBI-nya 0,56 persen," ungkapnya.

Menkes Budi secara spesifik mencontohkan adanya masyarakat dengan upah mencapai Rp 100 juta per bulan yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10, namun iuran PBI-nya masih dibiayai oleh pemerintah.

"Data ini bagus untuk merapikan. Ada juga yang mesti dihapus (kelompok) desil 9, pendapatannya Rp 100 juta sebulan ke atas, ngapain juga dibayarin PBI-nya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: