disway award

Menkeu Purbaya Ingin Sederhanakan Mata Uang Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1, Nilai Tetap Sama

Menkeu Purbaya Ingin Sederhanakan Mata Uang Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1, Nilai Tetap Sama

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.-foto: dok disway-

Selain RUU Redenominasi, Kemenkeu juga menyiapkan tiga RUU lain dalam program legislasi nasional 2025–2029.

Apa Itu Redenominasi?

Secara sederhana, redenominasi adalah penyederhanaan nominal uang dengan menghilangkan beberapa angka nol, tanpa mengurangi nilainya.

Contohnya:- Rp 1.000 jadi Rp 1- Rp 10.000 jadi Rp 10- Rp 100.000 jadi Rp 100.

Jika harga sebungkus mi instan sebelumnya Rp 3.000, setelah redenominasi harganya menjadi Rp 3, tetap sama nilainya, hanya berbeda nominalnya.

Perlu diketahui, redenominasi berbeda dengan sanering.

Sanering adalah pemotongan nilai uang yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun, sedangkan redenominasi hanya mengganti angka nominal agar lebih sederhana.

Bank Indonesia (BI) juga menegaskan bahwa redenominasi tidak akan merugikan masyarakat.

Wacana redenominasi bukan hal baru. 

Rencana ini pertama kali digagas pada era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun terus tertunda hingga kini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: menkeu purbaya