Kejagung Hitung Ulang Harta Rampasan Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Hitung Ulang Harta Rampasan Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.--
Sebagian aset yang dimohonkan keberatan dari Sandra, yakni sejumlah perhiasan; dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, Tangerang, Banten; rumah di perumahan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta; rumah di Permata Regency, Jakarta; tabungan di bank yang diblokir; serta sejumlah tas.Pemohon dalam sidang keberatan dengan Nomor Perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst tersebut merupakan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan. Sementara termohon dalam keberatan, yakni jaksa penuntut umum pada Kejagung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
