Sejarah Baru! Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Kerja Sidang Umum UNESCO Dipelopori Abdul Mu'ti

Sejarah Baru! Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Kerja Sidang Umum UNESCO Dipelopori Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. H. Abdul Mu'ti, M.Ed.-foto: dok disway-

Sejarah Baru! Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Kerja Sidang Umum UNESCO Dipelopori Abdul Mu'ti

JAKARTA, LAHATPOS.CO -  Sejarah baru bagi bangsa Indonesia telah terukir di kancah global. Bahasa Indonesia secara resmi pertama kali digunakan sebagai bahasa kerja (official working language) dalam Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) ke-43 di Samarkand, Uzbekistan, hari ini.

Momen bersejarah ini ditandai dengan pidato pernyataan nasional yang disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. H. Abdul Mu'ti, M.Ed., sepenuhnya dalam Bahasa Indonesia.

Pidato Perdana dan Kebinekaan

Pidato Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjadi simbol resmi pengakuan Bahasa Indonesia di forum global tertinggi di bidang pendidikan dan kebudayaan. 

Penggunaan bahasa Indonesia dalam sidang ini merupakan implementasi dari Resolusi 42 C/28 yang sebelumnya telah disepakati oleh UNESCO pada 20 November 2023.

Dalam pidatonya, Mendikdasmen Mu'ti tidak hanya memaparkan komitmen Indonesia terhadap pendidikan berkualitas dan perlindungan jurnalis, tetapi juga menekankan peran strategis Bahasa Indonesia.

"Bahasa Indonesia telah lama berfungsi sebagai jembatan kesatuan di seluruh Kepulauan Indonesia. Saat ini, bahasa Indonesia kembali mengukuhkan eksistensinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan dan pemahaman antar negara," ujarnya, dikutip Selasa 4 November 2025.

Momen pidato tersebut ditutup dengan sebuah pantun tradisional, menunjukkan kekayaan budaya dan tradisi lisan Indonesia:

"Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian," tutur Abdul Mu'ti.

Pengakuan Dunia atas Bahasa Pemersatu

Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa kerja resmi di Sidang Umum UNESCO memperkuat posisi bahasa ini dalam percaturan global. 

Langkah ini merupakan hasil dari upaya diplomasi budaya yang intensif oleh Indonesia, mengingat Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa pemersatu di negara dengan ribuan suku bangsa ini.

Diharapkan, pengakuan ini akan mempercepat upaya peningkatan kapasitas komunikasi lintas budaya, mempromosikan nilai-nilai Indonesia, serta meningkatkan akses informasi bagi negara-negara anggota UNESCO, sekaligus menegaskan prinsip keberagaman bahasa di dunia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: