disway award

Lampu Kuning! KemenPPPA Ungkap Durasi Anak Indonesia di Bawah 17 Tahun Main Gadget Capai 11 Jam Sehari

Lampu Kuning! KemenPPPA Ungkap Durasi Anak Indonesia di Bawah 17 Tahun Main Gadget Capai 11 Jam Sehari

Deputi Pemenuhan Hak Anak (PHA) Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, pict: Hasyim--

 1. Peningkatan Literasi Digital Keluarga: Orang tua wajib tidak hanya membatasi waktu, tetapi juga memantau jenis konten yang diakses anak. Komunikasi terbuka dan membangun kesepakatan bersama mengenai aturan penggunaan gawai sangat diperlukan.

 2. Optimalisasi Kontrol Orang Tua: KemenPPPA mendorong orang tua memanfaatkan fitur kontrol yang tersedia di gawai dan aplikasi untuk memblokir konten tidak pantas.

 3. Tanggung Jawab Platform: Platform media sosial didesak untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia terkait perlindungan anak dan meningkatkan filter konten berbahaya.

KemenPPPA menyatakan sedang menggodok rancangan aturan yang lebih spesifik mengenai penggunaan gawai bagi anak usia sekolah, yang diharapkan dapat menjadi panduan resmi bagi keluarga, sekolah, dan industri dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Artikel network ini telah tayang di disway induk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: