Kemenag RI Sebut Ibadah Haji 2023 Tak Perlu Vaksin Covid-19 dan Pembatasan Usia
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Hilman Latief.-Foto : dok/lahatpos.co-
Diketahui, Kementerian Agama Indonesia pada Senin 17 Oktober 2022 lalu bertemu Menteri urusan Haji dan Umroh KSA Kerajaan Arab Saudi di Kantor Kemenag RI. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
