Buka Peluang Investasi, Pemkab Lahat Percepat Penyusunan RDTR Tiga Kawasan Potensial
Buka Peluang Investasi, Pemkab Lahat Percepat Penyusunan RDTR Tiga Kawasan Potensial-RERI ALFIAN-RERI ALFIAN
Lahat Pos, Lahat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat terus memperkuat penataan ruang sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah sekaligus menciptakan kepastian dan kemudahan bagi investasi.
Upaya tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tiga kawasan potensial di Kabupaten Lahat, yakni Kecamatan Kikim Selatan, Kota Agung dan Tanjung Sakti.
Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat, Ir. Jeffran Azsyapputra, S.T., hadir mewakili Bupati Lahat.
BACA JUGA:Asal Usul Batik Solo, Warisan Budaya Keraton yang Terus Berkembang hingga Kini
Jeffran mengatakan, penyusunan RDTR di tiga kawasan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah agar lebih terencana, terukur, serta disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.
Menurutnya, RDTR juga dibutuhkan untuk memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, baik bagi pemerintah, masyarakat maupun pelaku usaha.
"Ini merupakan sinergi dan komitmen nyata kita bersama Pemerintah Pusat. Melalui penyusunan RDTR di tiga wilayah ini, tata ruang daerah akan semakin terstruktur. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi ruang wilayah, tetapi juga menjadi salah satu kunci dalam membuka peluang investasi di Kabupaten Lahat," ujar Jeffran.
Ia menjelaskan, Kecamatan Kikim Selatan, Kota Agung dan Tanjung Sakti memiliki potensi yang cukup beragam, mulai dari sektor pertanian dan perkebunan hingga pariwisata yang dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA:Sejarah BCA di Indonesia, Dari Awal Berdiri hingga Berkembang Menjadi Bank Digital
Dengan adanya RDTR yang terintegrasi secara digital, proses pemanfaatan ruang diharapkan menjadi lebih jelas dan transparan. Hal ini sekaligus dapat mendukung proses perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pemkab Lahat berharap penyusunan RDTR tidak berhenti sebatas menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi instrumen strategis dalam mengarahkan pembangunan sesuai dengan potensi kawasan.
Selain memberikan kepastian bagi masyarakat, keberadaan RDTR diharapkan mampu memberikan kejelasan bagi dunia usaha dalam menentukan lokasi dan rencana pengembangan kegiatan investasi.
Dengan penataan ruang yang lebih terarah, Pemkab Lahat optimistis pengembangan tiga kawasan tersebut dapat berjalan lebih terukur dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta aktivitas masyarakat setempat.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
