Terobosan Baru, Bapenda Lahat Genjot PAD Lewat Digitalisasi Pajak dan Inovasi Layanan

Terobosan Baru, Bapenda Lahat Genjot PAD Lewat Digitalisasi Pajak dan Inovasi Layanan

Terobosan Baru, Bapenda Lahat Genjot PAD Lewat Digitalisasi Pajak dan Inovasi Layanan-RERI ALFIAN-RERI ALFIAN

Lahatpos.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak yang telah berjalan maupun pengembangan sumber-sumber pendapatan baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Lahat, H. Apriansyah, SE, MM, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai inovasi untuk memaksimalkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk meningkatkan PAD, Bapenda Lahat terus berinovasi, seperti penagihan secara digital dan pengawasan yang terus ditingkatkan guna meminimalisir kebocoran pajak," ujar H. Apriansyah kepada awak media Lahat Pos, kemarin.

Menurutnya, sistem perpajakan di Kabupaten Lahat saat ini mulai beralih ke layanan digital. Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

BACA JUGA:Wow! Kasus Alkes Rp 28 Miliar Jadi Sorotan, Kejari Lahat Libatkan Ahli Pidana

Pembayaran Pajak Daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dapat dilakukan secara daring melalui platform resmi Bapenda Lahat, SiCete iTAX. Sementara itu, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Selain melakukan digitalisasi layanan perpajakan, Bapenda Lahat juga berupaya menggali potensi PAD dari sektor lainnya. Di antaranya melalui penerapan alat parkir elektronik, pemasangan alat perekam transaksi elektronik di restoran, hingga penguatan sektor pariwisata dan ekonomi digital.

"Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut PAD Kabupaten Lahat dapat terus meningkat. Yang lebih penting, masyarakat semakin mudah dan transparan dalam membayar pajak," pungkas H. Apriansyah.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait