Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api, Satu Terduga Pelaku Diamankan-RERI ALFIAN-RERI ALFIAN

Lahatpos.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian rel kereta api milik PT kereta api Indonesia (Persero).

Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/357/VII/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 28 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Lahat langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Reses Tahap III DPRD Lahat Dapil I Serap Aspirasi Masyarakat, Infrastruktur Jadi Prioritas

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian pertama kali diketahui oleh petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar jalur rel. Saat melakukan patroli, petugas mendapati sekitar lima orang diduga sedang memotong rel kereta api menggunakan gergaji besi.

Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun, satu orang yang berada di lokasi berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial J.P. Selanjutnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat mengamankan yang bersangkutan pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB dan membawanya ke Mapolres Lahat guna menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan.

Dalam perkara tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima batang besi rel kereta api yang diduga hendak dikuasai oleh para pelaku. Akibat kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp5.800.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Lahat.

BACA JUGA:Bapas Kelas II Lahat Terima 10 Siswa PKL dari SMK Negeri 1 Lahat

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lahat telah melakukan berbagai tindakan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap terduga pelaku, hingga melengkapi administrasi penyidikan. Penyidik juga akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Lahat serta melanjutkan proses pemberkasan perkara hingga Tahap I.

Kapolres Lahat mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga aset-aset vital negara, termasuk prasarana perkeretaapian. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lahat," tutupnya.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait