Penyebab Camat, Staf dan 20 Kades Kecamatan Pagar Gunung Kena OTT Penyidik Kejari Lahat
Penyebab Camat, Staf dan 20 Kades Kecamatan Pagar Gunung Kena OTT Penyidik Kejari Lahat.-foto: lahatpos.co-
Penangkapan dilakukan saat rapat tengah berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Dana tersebut diduga berasal dari pungutan liar (pungli) yang diminta oleh camat kepada para kepala desa dengan berbagai dalih.
Uang itu dikabarkan dikumpulkan secara kolektif dari seluruh desa di Kecamatan Pagar Gunung. Dalam operasi tersebut, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang pada pukul 18.00 WIB untuk pemeriksaan lanjutan.
Adapun kepala desa yang turut diamankan berasal dari 20 desa, yakni:
Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.
Peristiwa ini sontak mengguncang publik Kabupaten Lahat. Pasalnya, ini kali pertama seluruh kepala desa dalam satu kecamatan diamankan secara bersamaan dalam dugaan kasus korupsi. Informasi mengenai dugaan keterlibatan kolektif para pejabat desa ini segera menyebar dan menuai keprihatinan dari berbagai kalangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
