Polres Lahat Ungkap 3 Warga Merapi Jadi Pengedar Sabu Tertangkap di Pondok Desa Lebak Budi
Polres Lahat Ungkap 3 Warga Merapi Jadi Pengedar Sabu Tertangkap di Pondok Desa Lebak Budi.-foto: lahatpos.co-
Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan kronologis pada Sabtu 28 Juni 2025 sekitar jam 21.30 Wib, Kasat Resnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat tepatnya di Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Lahat menanggapi laporan tersebut dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut.
Anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kanit Idik 2 langsung mendatangi TKP yang di informasikan tersebut dan berhasil diamankan 3 (tiga) orang laki-laki.
An. Sepriadi Bin Yansuri, Ikhlas Ajie Santosa Bin Berny, dan Eddy Hartono Bin Usman Hasim (Alm).
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut didapatkan barang bukti berupa :
9 (sembilan) Paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip berwarna putih diduga narkotika jenis sabu dengan bruto : 2.47 (dua koma empat tujuh ) gram.
1 (satu) Batang Kaca Pirek yang didalamnya masih tersisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 (nol koma delapan tujuh) gram.
1 (satu) Set Alat Hisap Sabu / Bong.
1 (satu) Batang Pipet Plastik Yang Ujungnya Telah diRuncingi.
1 (satu) Buah Kotak Handsfree Warna Hitam.
1 (satu) Unit Handphone Android Merk VIVO Y15S Warna Biru Dengan No Sim Card : 0831-1088-xxxx, Nomor IMEI 1 : 86971305509xxxx, Nomor IMEI 2 : 86971305509xxxx.
1 (satu) Unit Handphone Android Merk OPPO A3X Warna Ungu dengan No Sim Card : 08126370xxxx, Nomor IMEI 1 : 86309107207xxxx, Nomor IMEI 2 : 86309107207xxxx.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
