Laporan dan Perkembangan Kejadian Tahanan Melarikan Diri dari Rutan Tahti Polres Lahat
Laporan dan Perkembangan Kejadian Tahanan Melarikan Diri dari Rutan Tahti Polres Lahat.-foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co - Polres Lahat melaporkan kepada Polda Sumsel terkait Perkembangan Kejadian Tahanan Melarikan Diri dari Rutan Tahti Polres Lahat.
Dalam laporan itu, adanya kejadian tahanan melarikan diri (kabur) dari rumah tahanan Polres Lahat pada hari Minggu tanggal 27 April 2025 sekitar pukul 03.30 WIB dengan cara membobol dinding ruang tahanan dengan menggunakan tiga buah obeng.
Tahanan yang berhasil merikan diri sebanyak 8 Orang terdiri dari 5 orang tahanan satres narkoba, 2 orang tahanan reskrim dan 1 orang tahanan titipan Polsek Jarai.
Adapun nama tahanan yang melarikan sebagai berikut :
1. IRPAN SURYADI BIN DUNGCIK - UUD NO 35 TAHUN 2009 (PENYALAHGUNAAN NARKOBA)
2. JIMI SAPUTRA BIN MARGONO - PASAL 285 KUHP (RESKRIM)
3. HERLAN PURNOMO AJI BIN DADIAN - PASAL 112 UUD 35 TAHUN 2009 (PENYALAHGUNAAN NARKOBA)
4. HARLIKO DARLIANSYAH BIN HAIRULAH - PASAL 365 KUHP / 338 (TITIPAN POLSEK JARAI)
5. ANDRE SUWARDI BIN TATANG SUWARDI (ALM)- PASAL 114 NO 35 (PENYALAHGUNAAN NARKOBA)
6. DIKA CAHYADI BIN MULYADI - PASAL 114 NO 35 (PENYALAHGUNAAN NARKOBA)
7. POPI PANDRI BIN JUNAIDI – PASAL 114 NO 35 (PENYALAHGUNAAN NARKOBA)
8. SAPUTRA BIN SISWANDI – PASAL UU NO 12 TAHUN 2022/285 KUHP (RESKRIM)
Pasca kaburnya 8 orang tahanan di rutan tahti Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK., MIK., setelah melaksanakan olah TKP dan langsung bergerak cepat dengan cara membentuk tim khusus yang di pimpin langsung oleh Kapolres Lahat, untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Kemudian langkah selanjutnya adalah melaksanakan pemeriksaan kepada piket jaga oleh Propam Polres Lahat, pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap kemungkinan kelalaian atau indikasi keterlibatan personil dalam hal pelarian pelaku. Kapolres Lahat serius dalam menangani kasus ini dengan cara melaksanakan penyelidikan internal untuk memastikan prosedur pengamanan sudah sesuai atau belum (sesuai dengan SOP).
Perkembangan Upaya dan Hasil Penangkapan Tim Khusus Polres Lahat Dalam Rangka Pengejaran terhadap 8 orang tersangka
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
