Cek Lokasi Pembelian Kartu Tol / e-Money di Lahat
Indomaret Card dapat digunakan sebagai syarat melintasi jalan tol.--
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, PLN Lahat Ingatkan Masyarakat Soal ini
Sementara itu, menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money) yang kini sudah diperbarui menjadi Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/ 17/PBI/2016, e-money diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit dan nilai uang tersebut disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip.
E-money bukan hanya sebagai pengganti uang tunai fisik dalam bentuk koin dan uang kertas dengan uang elektronik yang setara, namun juga sebagai sebuah sistem yang memungkinkan seseorang untuk membayar barang atau jasa dengan mengirimkan nomor dari satu komputer ke komputer lain.
Kemunculan e-money di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk mengurangi tingkat pertumbuhan penggunaan uang tunai, yang dikhususkan untuk pembayaran-pembayaran yang bersifat mikro dan ritel.
Mungkin, masih banyak yang beranggapan bahwa e-money ini sama dengan kartu kredit atau kartu debit. Kedua jenis kartu tersebut ternyata tidak sama. Perbedaan utamanya adalah para pengguna e-money tidak perlu memberikan informasi kartu kredit atau kartu debit mereka ketika sedang bertransaksi. Hal ini akan mengurangi risiko terjadinya pencurian data pribadi dan juga meminimalkan risiko penipuan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
