Ditelepon Istri Pulang, Sampai di Depan Rumah Kontrakan, Pria Terduga Pengedar Ganja Diringkus Polisi

Ditelepon Istri Pulang, Sampai di Depan Rumah Kontrakan, Pria Terduga Pengedar Ganja Diringkus Polisi

Ditelepon Istri Pulang, Sampai di Depan Rumah Kontrakan, Pria Terduga Pengedar Ganja Diringkus Polisi.-foto lahatpos.co-

Kemudian personil Satresnarkoba melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket daun kering terbungkus kertas berwarna coklat diduga narkotika jenis ganja dan 1 (satu) unit Handphone Android merk OPPO warna biru yang ditemukan di dalam tas selempang merk REI warna Hitam milik tersangka, uang tunai Rp 80,000 hasil penjualan dua paket ganja yang ditemukan di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang tersangka pakai. 

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan di dalam rumah tersangka ditemukan sembilan paket paket daun kering terbungkus kertas berwarna coklat diduga narkotika jenis ganja yang disimpan tersangka  didalam tas merk Greenforest warna coklat terletak di dalam kamar tersangka.

Diemukan sembilan paket daun kering terbungkus kertas berwarna coklat diduga narkotika jenis ganja yang terletak di dalam tas serut merk VESPA warna hitam. Tas tersebut ditemukan di atas kulkas milik tersangka.

Ditemukan lagi satu bungkus plastik berwarna hitam berisi daun dan batang kering diduga narkotika jenis ganja terletak di dalam kardus yang berada di dapur rumah kontrakan milik tersangka.

Kemudian ditemukan satu bungkus plastik transparan berisi daun dan batang kering diduga narkotika jenis ganja di dalam wadah toples. Wadah tersebut juga ditemukan di dapur rumah kontrakan milik tersangka inisial RA.

Diakui oleh tersangka RA bahwa semua barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan adalah miliknya. Barang bukti tersebut ia dapat dari orang yang tidak ia kenal mengaku beralamat di Kecamatan Lintang Kabupaten Empat Lawang.

Tersangka RA berikut semua barang bukti yang didapat di TKP tersebut dibawa oleh personil Satresnarkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: