disway award

Satgas III Gakkum Sat Reskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian di Jogging Track Tepian Lematang

Satgas III Gakkum Sat Reskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian di Jogging Track Tepian Lematang

Ops Sikat Musi II, Satgas III Gakkum Sat Reskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian di Jogging Track Tepian Lematang.-foto lahatpos.co-

Ops Sikat Musi II, Satgas III Gakkum Sat Reskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian di Jogging Track Tepian Lematang

LAHAT, LAHATPOS.CO - Ops Sikat Musi II, Satgas III Gakkum Sat Reskrim Polres Lahat ungkap kasus pencurian di jogging track Tepian Lematang. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B- 413/ X /2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 05 Oktober 2025. 

Perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud pasal 362 KUHPidana pada Minggu 5 Oktober 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di areal Jogging Track Tepian Ayek Lematang Benteng Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat.

Tersangka diketahui inisial Suhe (30), buruh harian lepas, merupakan warga Kelurahan Talang Jawa Selatan Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, kejadian diatas terjadi pada Minggu 5 Oktober 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, di areal Jogging Track Tepian Ayek Lematang Benteng Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat. 

Telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan terlapor dengan cara menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam, lalu merampas 1 (satu) unit Hp Iphone 15 Promax warna abu-abu dengan imei: 35465091080578 milik korban yang sedang dipegang korban pada saat korban sedang joging di areal lokasi tersebut. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), kemudian korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Tindak lanjut dari laporan itu, Satgas III Gakkum Sat Reskrim Polres Lahat langsung melakulan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Pada Kamis tanggal 30 Oktober 2025 sekitar pukul  02.00 WIB bertempat di Perumnas Tiara Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Tim Jagal Bandit yang dipimpin oleh Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE, menindak lanjuti laporan tersebut penyelidikan dan melakukan pengejaran.

Tim Jagal Bandit berhasil mengamankan tersangka inisial Suhe beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp Iphone 15 Promax warna abu-abu dengan imei: 35465091080578.

Selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Vega Zr warna hitam. 

Satu unit Hp Iphone 15 Promax warna abu-abu imei 35465091080578.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: