Lahat Pos, Lahat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat terus berkomitmen mendukung Program Ketahanan Pangan sekaligus pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) melalui kegiatan budidaya pertanian yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan panen sayur pakcoy yang dilaksanakan di area pertanian/perkebunan Lapas Kelas IIA Lahat, kemarin.
Kegiatan panen turut melibatkan Kasubsi Sarana Kerja, Kasubsi Pengelolaan Hasil Kerja, staf, peserta magang, serta WBP Lapas Kelas IIA Lahat.
Dari kegiatan tersebut berhasil diperoleh hasil panen sebanyak 30 kilogram sayur pakcoy. Hasil panen kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus pemanfaatan hasil kegiatan pertanian agar dapat memberikan manfaat secara langsung.
BACA JUGA:Wow! Datangi Sekolah Viral di Pelosok Desa, Widia Ningsih Bawa Kabar Baik untuk Siswa dan Guru!
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Royhan Al Faisal, menyampaikan bahwa kegiatan pertanian merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan lahan yang tersedia sekaligus memberikan kegiatan produktif bagi WBP.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Lapas Lahat terhadap ketahanan pangan dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Warga Binaan dilibatkan secara langsung sehingga selain menghasilkan produk pertanian, mereka juga mendapatkan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat,” ujar Royhan.
Pelaksanaan program ketahanan pangan juga terus diarahkan agar dapat berjalan secara berkelanjutan melalui pengembangan dan evaluasi kegiatan budidaya. Dengan demikian, kegiatan pertanian di Lapas tidak hanya menghasilkan komoditas pangan, tetapi turut mendukung proses pembinaan kemandirian WBP.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Lahat berupaya menghadirkan program Pemasyarakatan yang produktif dan memberikan manfaat, baik bagi Warga Binaan maupun masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di tingkat satuan kerja.***