Dishub Lahat Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Saat Libur Lebaran

Selasa 10-03-2026,10:48 WIB
Reporter : Reri
Editor : Reri

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lahat Kembangkan Pembinaan Kemandirian, Warga Binaan Terlibat Langsung Perawatan Tanaman Melon

Akan tetapi surat edaran pembatasan operasional angkutan barang dari Bupati Lahat masih dalam proses sembari menunggu surat edaran dari Gubernur Sumsel.

Dengan adanya imbauan ini, Dishub Kabupaten Lahat berharap angka kecelakaan lalu lintas selama masa libur dapat ditekan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara, menggunakan kendaraan sesuai fungsi, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan raya.***

Kategori :