Lahatpos,co – Kapolres Lahat Novi Edyanto memimpin apel pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Kepolisian Resor Lahat pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin serta mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
Kapolres yang didampingi Wakapolres Liswan Nurhapi, Kabag SDM Telenaumbanua, Kabag Log Suharuddin, serta Kasi Propam Edwar Gultom, melakukan pemeriksaan langsung terhadap senjata api yang dipegang oleh personel.
Kegiatan apel ini bertujan untuk memastikan seluruh senjata api dinas dalam kondisi baik dan siap digunakan saat diperlukan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengawasi penggunaan senjata agar tetap sesuai prosedur serta tidak disalahgunakan oleh anggota.
Kapolres Lahat dalam arahannya menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan yang sangat sensitif sehingga setiap personel harus menggunakannya secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar senjata api hanya digunakan untuk kepentingan tugas serta dirawat dan disimpan sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Melihat Nokia X200 Ultra, Smartphone Futuristik dengan Layar Super Besar
“Setiap anggota harus memahami bahwa senjata api adalah alat yang memiliki risiko tinggi. Oleh karena itu, penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur dan tidak boleh disalahgunakan,” tegas Kapolres.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api dapat terus meningkat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga keamanan internal kepolisian sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam pemeriksaan tersebut juga ditegaskan bahwa bagi personel yang memegang senjata api dinas namun persyaratannya belum lengkap, seperti kartu izin senpi, maka senjata tersebut akan ditarik sementara hingga seluruh administrasi dilengkapi.
Apel pemeriksaan senjata api ini menjadi bagian dari pengawasan rutin pimpinan terhadap perlengkapan operasional kepolisian agar selalu dalam kondisi siap pakai untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***