Di dalam bungkusan itu berisi satu paket kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.
Dua butir tablet warna merah muda berbentuk granat terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil ekstasi.
Kemudian personil Satresnarkoba melanjutkan penggeledahan di dalam rumah tersangka. Polisi menemukan satu paket kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu di atas meja teras depan rumah tersangka.
Personil Satresnarkoba melakukan penggeledahan di dalam garasi rumah tersangka.
Polisi menemukan sebungkus kotak rokok merek RC Bold warna merah yang didalamnya berisikan enam paket paket kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.
Tidak sampai disitu, personil Satresnarkoba juga menemukan dua bal plastik klip transparan dan enam lembar plastik klip transparan berukuran besar di dalam gudang rumah tersangka.
Personil Satresnarkoba juga melakukan penyitaan terhadap satu unit Handphone Android merek Oppo warna biru yang didapatkan di dalam kamar milik tersangka.
Handphone itu diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika dan diakui tersangka bahwa barang bukti yang didapat adalah miliknya.
Kemudian tersangka dan barang bukti yang ditemukan oleh personil Satresnarkoba dibawah ke Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.