Laki-laki tersebut berhasil diamankan setelah sebelumnya disampaikan oleh pihak pelapor hendak menebus kembali sepeda motor tersebut.
Selanjutnya Lois Fernando alias Tagok alais Nando berikut dengan barang bukti sepeda motor dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.