Tahun 2026, Pemerintah Naikan Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu per Bulan

Jumat 24-10-2025,04:46 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Tahun 2026, Pemerintah Naikan Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu per Bulan

JAKARTA, LAHATPOS.CO - Kabar gembira datang bagi ratusan ribu guru honorer di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, secara resmi mengumumkan kenaikan insentif bulanan bagi tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Rp400.000 per bulan, efektif mulai tahun 2026.

Pengumuman ini disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam sebuah Taklimat Media di Jakarta pada Rabu 22 Oktober 2025. 

Kenaikan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru honorer yang selama ini berjuang dengan penghasilan minim.

Naik Rp100 Ribu, Target 300 Ribu Lebih Guru

Insentif bulanan bagi guru honorer ini sebelumnya berada di angka Rp300.000 per bulan. Dengan adanya kenaikan sebesar Rp100.000, diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

"Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan 100 ribu, sehingga mulai tahun depan, guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar 400 ribu per bulan dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru, ini merupakan terobosan terobosan yang Alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang," ujar Abdul Mu'ti kepada awak media, Kamis 23 Oktober 2025.

Disertai Program Beasiswa Peningkatan Kompetensi

Selain kenaikan insentif, Mendikdasmen Mu'ti juga menyampaikan kabar baik lainnya, yaitu adanya program beasiswa pendidikan bagi guru honorer. Sebanyak 150.000 kuota beasiswa telah disiapkan bagi guru yang ingin melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1.

Program beasiswa ini menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk mempercepat masa studi.

"Program ini sudah mulai berjalan. Kami berharap dalam satu tahun program ini selesai dan mereka bisa diwisuda tahun depan," tuturnya.

Kebijakan ini merupakan langkah konkret Kemendikdasmen dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan dan peningkatan kesejahteraan para guru, khususnya yang berstatus honorer, di tengah keterbatasan anggaran yang ada. Kenaikan insentif ini telah disepakati bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kategori :