Badan Gizi Nasional Wajibkan SPPG Masak MBG dengan Air Galon Bersertifikat, Antisipasi Keracunan Massal

Selasa 21-10-2025,17:48 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Badan Gizi Nasional Wajibkan SPPG Masak MBG dengan Air Galon Bersertifikat, Antisipasi Keracunan Massal

JAKARTA, LAHATPOS.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menyusul maraknya kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menggunakan air galon bersertifikat atau air bersertifikat dalam proses memasak menu MBG.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya pencegahan utama, mengingat beberapa kasus keracunan diduga kuat disebabkan oleh sanitasi yang kurang memadai, termasuk kualitas air yang buruk.

"Air yang digunakan untuk memasak makan bergizi itu harus air yang bersertifikat atau boleh dikatakan air galonan atau isi ulang yang memang sudah melalui proses sertifikasi," tegas Dadan Hindayana di Jakarta, dikutip Selasa 21 Oktober 2025.

Selain mewajibkan penggunaan air galon, BGN juga memperketat sejumlah aspek penyelenggaraan MBG untuk memastikan keamanan pangan, antara lain:

1. Pembatasan Jumlah Penerima Manfaat:

Setiap SPPG kini dibatasi hanya melayani rata-rata antara 2.000 hingga 2.500 penerima manfaat. Langkah ini untuk menjaga kualitas dan pengawasan makanan yang tersaji.

2. Sterilisasi Food Tray:

SPPG diwajibkan memiliki fasilitas sterilisasi food tray (wadah makanan) untuk memastikan wadah dapat digunakan ulang secara aman setelah dicuci dan dikeringkan dengan suhu tertentu.

3. Pengadaan Rapid Test Bahan Baku:

BGN sedang mengusahakan agar semua SPPG dibekali alat rapid test untuk menguji kualitas bahan baku sebelum diolah. Hal ini mengacu pada pengalaman negara lain yang menunjukkan mayoritas gangguan pencernaan muncul akibat kualitas bahan baku.

4. Sertifikasi Dapur: Seluruh SPPG diwajibkan memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sedang didorong untuk memiliki sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Dadan Hindayana menjelaskan bahwa BGN terus mengawal laporan insiden kasus keracunan dan berupaya maksimal untuk meningkatkan standar keamanan pangan.

"Semua langkah ini diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia," tutupnya.

Kategori :

Terpopuler