Namun, ia menekankan bahwa potensi lolosnya korban tetap ada, sehingga dibutuhkan kerja sama antarinstansi.
"Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Kewenangan utama TPPO memang bukan di imigrasi, tapi peran mereka dalam pencegahan sangat strategis. Diperlukan sinergi kuat antara Imigrasi, BP3MI, dan aparat penegak hukum agar korban bisa dicegah sejak dari desa," tutup Andi.