Lahatpos.co, Lahat - Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK pimpin langsung pengamanan unjuk rasa (unras) warga Kikim Area dan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Kamis 2 Oktober 2025 pukul 10.20 WIB.
Kawal dan amankan aksi unjuk rasa damai masyarakat 32 (tiga puluh dua) desa Kecamatn Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat dengan tuntutan penolakan perpanjangan HGU PT SMS Grup dalam wilayah Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK, didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, Kabag Ops Kompol Toni Arman SH MSi, Kasat Samapta AKP Heri Irawan SE MM, Kasat Reskrim AKP Rizki Ridho Pratama STrk.SIK.MSi, Kasat Binmas AKP Heri Jon Pajri SH, Kasat Intel Iptu Faisal Zunaidi STrk, Kasi Humas AKP Mastoni SE, Kasi Propam AKP Edwar Gultom, para Kapolsek Kikim Area.
--
Pengamanan aksi unjuk rasa damai masyarakat 32 (tiga puluh dua) desa Kecamatan Kikim Area (Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan, Kikim Barat) dan Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.
Massa menyampaikan tuntutan penolakan perpanjangan HGU PT. SMS Grup dalam wilayah Kabupaten Lahat.
Aksi unjuk rasa damai masyarakat 32 (tiga) puluh dua desa Kecamatan Kikim Area dan Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat dipimpin oleh koordinator Herman Efendi SE dan penanggung jawab aksi gabungan seluruh 32 (tiga puluh dua) kepala desa, perangkat, Ketua BPD, anggota BPD, ketua pemangku adat, anggota Linmas dan tokoh masyarakat.
Jumlah massa aksi Unras sebanyak ± 2.500 (dua ribu lima ratus) orang dengan menggunakan R6 50 unit, R4 150 unit.
Tuntutan aksi damai, kami gabungan masyarakat Kikim Area dan masyarakat bahwa dengan telah berakhir HGU PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS) tanggal 31 Desember 2023, untuk tidak diperpanjang, izin HGU tersebut dicabut dan dikembalikan ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tidak diperpanjang dan cabut izin HGU PT. TSP, PT. PCM, PT. SMS wilayah Kikim Area dan Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel.
Pada pukul 11.40 Wib bertempat di Rumah Direktur PT. SMS Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat perwakilan massa aksi unjuk rasa dan PT. SMS melaksanakan mediasi/audiensi.
Mediasi dipimpin oleh Asisten 1 Pemkab Lahat H. Rudi Thamrin, S.H., M.M dan dihadiri oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K, Regional control wilayah Sumsel Agus Suwoko, Humas PT. SMS Sdr. Arman, perwakilan ATR/BPN Lahat Azvin Prayogi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Lahat Yahya Edward, S.E., M.Si, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Lahat Limra Naupan, S.T., M.T, Kabid Bapenda Kab. Lahat Firmansyah, Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Lahat Lena Sofyan, Kabid PSP Dinas Perkebunan Kab Lahat Sdr. Erwan.
Kemudian, Camat Kikim Barat Darwis Salim, Camat Kikim Selatan Hermansyah, Camat Kikim Timur Ega Warti SP., M.M, Camat Kikim Tengah Redy, dan Kapolsek Kikim Barat IPTU Jefri Darmawanto.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K menyampaikan saudara sekalian kita berkumpul disini dalam rangka berkomunikasi untuk mendapatkan solusi terbaik penyelesaian permasalahan, nanti kami persilahkan perwakilan masyarakat dan manajemen PT SMS berkomunikasi dengan baik.
Nanti kami persilahkan juga kepada pemangku kepentingan, instansi terkait untuk memberikan masukan dan saran penyelesaian sesuai dengan bidangnya masing-masing, saya selaku Kapolres Lahat berharap kita semua menjaga situasi kondusifitas Kamtibmas.