Kemudian petugas Polisi melakukan penggeledahan badan pakaian rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa : 1 paket kecil serbuk kristal putih narkotika jenis sabu di temukan di dalam saku celana bagian belakang terlapor dan 1 paket sedang serbuk kristal putih narkotika jenis sabu ditemukan petugas polisi di kamar terlapor terbalut uang dan 1(satu) bal plastik klip transparan di kamar Terlapor.
Kemudian tersangka Junedi mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka Junedi dan barang bukti yang didapat di TKP dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.